Cari Di Blog Ini

Senin, 28 November 2011

Account Receivable (Perlakuan akuntansi Piutang)


Account Receivable (perlakuan piutang) ImageAccount Receivable is amounts owed to the company for services performed or products sold but not yet paid for. A receivable is accomplished by a simple accounting transaction, yes it is, but the process of maintaining and collecting payments on the accounts receivable subsidiary account balances can be a full time proposition, It depends on the business scale and number of customers that provided with credit. Account receivable could be un-collectible, thus need an appropriate treatment. Bagaimana menggolongkan Piutang (Account Receivable)?, Bagaimana accounting treatment atas receivable (piutang)? apa saja masalah (issue) yang biasa timbul di dalam piutang? Bagaimana melakukan control (pengendalian) atas piutang? Bagimana jika piutang sulit ditagih? Akan dibahas di posting ini dan serie-nya.
Di dunia perdagangan khususnya (bisnis secara luas) yang begitu competitive dewasa ini, rasanya penjualan dengan credit sudah menjadi keharusan. Jika tidak, mungkin pelanggan (terlebih-lebih) calon pelanggan akan memilih membeli dari competitor (pesaing) kita. Menyediakan fasilitas credit kepada customer sudah merupakan keharusan. Trend penjualan dengan cara credit (pembayaran di masa yang akan datang) menimbulkan beberapa issue (masalah) baik dalam operasional maupun administrative-nya (pencatatan).
Yang menjadi concern kita di accounting tentu sisi adminstratif-nya (perlakuannya). Mulai dari cara menentukan besarnya piutang (measuring), pengakuan (recognizing), pengelompokan (classifying) dan pelporannya (reporting/disclosure).

Sedangkan bagi mereka yang berada di bagian keuangan (financial) atau yang mengendalikan kedua-duanya, maka penentuan a syncronized credit policy with sales force, sekaligus meminimalisasi piutang tak tertagih (bad debt) adalah tugas utama yang hanya akan terlaksana dengan baik jika didukung oleh administrasi yang akurat dan tepat waktu.
Kita akan mulai bahas topic ini satu persatu…..mudah-mudahan saya berkesempatan (bisa atur schedule) agar bisa mempostingnya secara lengkap mulai dari administrative-nya (accounting treatment), credit policy, account receivable control (pengendalian piutang), hingga how to deal with bad debitor, bagaimana menghadapi penghutang yang susah ditagih, dengan mengedepankan professionalisme yang akan tetap menjaga citra perusahaan di waktu yang sama.
Saya akan mulai dengan “how to classify receivables” bagaimana mengklasifikasikan piutang (yang pada prakteknya menurut saya masih rada simpang siur).

Receivable Classification (Pengelompokan Piutang)
Sering kita mengalami keraguan dalam mengelompokkan piutang. Banyak istilah yang terkadang tumpang tindih dan cenderung tidak beraturan, terutama di perusahaan-perusahaan baru yang system-nya belum tersusun dengan baik. Bisa dimengerti, karena usaha kecil (terlebih-lebih yang baru merintis) sudah pasti mengarahkan semua focus dan sumberdayanya untuk business development, sedangkan sisi administrative masih di perioritas setelahnya, karena keterbatasan sumberdaya manusianya (sebagai konsekwensi dari capital yang kecil juga tentunya).
Sering kita melihat neraca yang mengandung dua jenis piutang: Piutang Dagang dan Piutang Usaha. Apa beda antara kedua jenis piutang ini? Apakah pengelompokan ini sudah baik?
Kadang ada juga yang melaporkan adanya unsur Piutang Wesel (Notes Receivable) di Neraca. Jenis piutang apa itu? Apa bedanya dengan jenis piutang yang lainnya?
Tidak jarang juga kita menemukan laporan keuangan (dalam hal ini Neraca/balance sheet) yang tidak membedakan jenis-jenis piutang ini secara terpisah, melainkan disebutkan menjadi satu saja yaitu: Account Receivable (AR) atau Piutang saja. Mengapa?
Read on, for the details…..
Rekening piutang (receivable) berasal dari hasil operasional normal dari suatu business. So, dilihat dari jenis transaksi yang membentuk rekening piutang, secara garis besar receivable (piutang) bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu:

[1]. Trade Receivable (Piutang Dagang)
Piutang dagang (trade receivable) adalah claim atau tagihan atas penyerahan barang/jasa kepada pihak lain.
Jurnalnya:
* Untuk penyerahan barang:
[Debit]. Trade Receivable
[Credit]. Sales
Dan;
[Debit]. Cost of Goods Sold (HPP)
[Credit]. Inventory
*Untuk penyerahan jasa:
[Debit]. Trade Receivable
[Credit]. Revenue (pendapatan)
Logically, piutang jenis ini termasuk paling current/liquid (lancar) diantara jenis piutang yang lainnya. Biasanya dapat ditagih paling lama 90 hari. Biasanya tanpa bunga. Jikapun akhirnya dikenakan bunga karena pembayaran yang lewat dari jatuh tempo, akan tetapi normatifnya, jenis piutang ini tanpa bunga. Tetapi pada kenyataanya, tidak demikian. Tidak sedikit piutang dagang menjadi jenis piutang yang baru bisa ditagih setelah bertahun-tahun, atau tertagih hanya sebagian, bahkan tidak tertagih samasekali. Hmmm…, So apakah kita masih bisa berpegang bahwa piutang dagang pasti current? Lets read on…..

[2]. Non-trade Receivable (Piutang Non-Dagang)
Piutang non-dagang (non-trade receivable) adalah piutang yang berasal dari aktifitas perusahaan yang “bukan berupa penyerahan barang/jasa utama yang dihasilkan oleh perusahaan”. Ada berbagai kemungkinan transaksi yang menimbulkan non-trade receivable:
  1. Penjualan efek (property) selain persediaan yang pembayaranya belum diterima (e.g.: penjualan mesin yang telah tidak terpakai lagi secara kredit).
  2. Deposit yang dikeluarkan atas suatu kontrak (e.g.: atas kontrak kerja kepada sub-contractor yang baru akan dimulai, perusahaan mengeluarkan panjer sebagai jaminan).
  3. Klaim atas kerugian atau kerusakan yang belum diterima (e.g.: atas pembelian raw material yang cacat tetapi belum mendapat reimbursement).
  4. Discount claim atas pembelian tertentu yang belum diterima (e.g.: discount atas pembelian peralatan, yang belum dipotong).

Current & Non Current Receivable (Piutang Lancar dan Tak Lancar)
Lancar atau tidaknya suatu jenis piutang, tergantung lamanya tenggang waktu antara penyerahan (title) barang/jasa dengan tanggal jatuh tempo pembayaran. Batasan antara piutang lancar dan tidak lancar sedikit agak simpang siur, salah satu accounting writer sangat terkenal dari Indonesia (saya tidak sebutkan nama dan bukunya) mengatakan bahwa “Suatu piutang dikatakan lancar apabila piutang tersebut bisa ditagih paling lama 60 hari, jika lebih maka digolongkan sebagai piutang tak lancar. Sementara penulis lain, seorang guru besar accounting dari universitas kenamaan di USA (di buku lain, yang tidak saya sebutkan juga namanya) mengatakan batas lancar atau tak lancar adalah 90 hari.
Pendapat saya pribadi? Saya tidak terlalu terpengaruh oleh pembatasan yang simpang siur semacam itu. Pemabatasan current atau non-current adalah untuk kepentingan analysis semata-mata, suatu analysis yang diambil dari Balance Sheet, yaitu Liquidity Ratio (solvabilitas, rentabilitas): membandingkan antara current asset dengan current liabilities, dengan fixed asset, dan lain-lain, yang pada dasarnya adalah untuk mengetahui apakah perusahaan sanggup mendanai (to fund) dirinya sendiri untuk satu siklus produksi (which is yes, most industries take 90 days for production lead time) dan memenuhi commitmentnya kepada pihak lain (membayar hutang-hutangnya). So what is the point of 60 days or 90 days? I’d rather take a year book period as a cut-off. Daripada bingung 60 atau 90 hari, lebih baik ambil satu tahun buku sekalian.
Melihat batasan current atau tidak current, “piutang dagang” bisa jadi piutang lancar bisa jadi tidak lancar (tergantung berapa lama tenggang waktu creditnya/pelunasannya, ideally memang antara 7 hari hingga 90 hari). Dan piutang non-dagang (non-current receivable) pun demikian, bisa tergolong piutang lancar atau tidak lancar. So sesungguhnya lancar atau tidaknya suatu receivable tergantung dari lamanya waktu pelunasan (bukan dari transaksi apa piutang tersebut berasal).
Dengan demikian, piutang atas penjualan suatu aktiva tidak seharusnya langsung dikelompokkan sebagai piutang tak lancar. Pun demikian halnya dengan piutang dagang, tidak berarti piutang dagang automatis tergolong piutang lancar. Musti dilihat dahulu, jangka waktu creditnya.
Di Indonesia, piutang dagang yang tidak lancar ini lah yang kemudian disebut sebagai “Piutang Usaha“. Itulah sebabnya mengapa kita sering melihat di neraca-neraca kita, adanya dua jenis piutang yaitu: “piutang dagang” dan “piutang usaha” (which is actually membingungkan). Padahal sesungguhnya semua piutang yang terkait dengan aktifitas usaha (yang berpengaruh terhadap earning perusahaan) adalah piutang usaha.

Notes receivable (piutang wesel)
How about ”notes receivable”? Bagaimana dengan piutang wesel? Apa itu piutang wesel?
Okay, “Piutang Wesel (Notes Receivable)“ adalah ”pernyataan tertulis”, sekali lagi, pernyataan tertulis dari penghutang (dalam kasus penjualan adalah buyer) mengenai kesanggupannya membayar dengan cash atau barang atau bentuk lain di masa yang akan datang.
Atau dengan kalimat sederhana ”piutang wesel (notes receivable)” adalah piutang yang disertai oleh perjanjian tertulis. Apakah piutang dagang bisa jadi piutang wesel? Iya, jika atas piutang tersebut disertai oleh janji tertulis. Apakah piutang non-dagang piutang wesel? Sama, bisa iya bisa tidak. Patokannya adalah ”disertai perpanjian tertulis atau tidak”.
Next question is…… (mungkin anda ingin menanyakannya).
Apakah notes receivable (piutang wesel) tergolong lancar?, sekali lagi, bisa jadi lancar bisa jadi tidak, tergantung apakah tanggal jatuh tempo-nya lewat dari satu tahun buku atau tidak.
Karena kesimpang-siuran pengertian ini lah, tidak sedikit perusahaan yang bingung mengelompokkan jenis piutangnya, sehingga mencatat piutangnya ke dalam satu rekening saja yaitu ”Piutang” atau ”Account Receivable” saja.
Apakah itu benar? Boleh?
Jika stakeholder adalah penting bagi perusahaan, jika analysis dianggap penting di dalam pengelolaan suatu business, sudah seharusnya piutang dikelompokkan dengan baik, dengan catatan: tanpa menimbulkan salah persepi, karena pengelompokkan yang tidak jelas. Jika tidak, don’t be bothered, don’t waste your time, go and make good profit in your own way!

How to classify receivable in proper way?
Bagaimana pengelompokkan piutang yang baik? Karena pengelompokkan piutang dimaksudkan untuk keperluan menilai kesehatan suatu usaha (analysis), simple-nya (supaya tidak bingung) piutang dikelompokkan menjadi dua macam saja, yaitu:
  1. Piutang lancar (Current Receivable), cukup disebut ”Piutang Usaha” atau ”Account Receivable” saja.
  2. Piutang tak lancar (Non-current Receivable), cukup disebut “Piutang Tak Lancar” atau “Non-Current Receivable” saja.

Catatan (penting!):
Piutang Lancar (yang mungkin anda sebut sebagai “Piutang Usaha” atau “Account Receivable”) dijadikan satu group dengan “Activa Lancar (Current Asset)” lainnya (cash, inventory). Sedangkan Piutang Tak-lancar dijadikan satu group dengan “investment account” lainnya (fixed asset, intangible asset).
Jika mau lebih detail lagi, kedua kelompok besar di atas boleh breakdown lagi (misalnya: dibagi bagi lagi menjadi piutang dagang, piutang bukan dagang, piutang wesel, piutang non-wesel). It’s a meter of how you’re confident with the way you break them down.
Berapa besarnya piutang yang dilaporkan?, bagaimana jika piutang sulit ditagih atau bahkan gagal ditagih? Kapan suatu piutang dinyatakan sebagai piutang tak tertagih (bad debt)? Apa antisipasinya? Apa itu cadangan kerugian piutang (doubtful receivable allowance) dan bagaimana menentukan besarnya? Bagaimana membersihkannya? Bagaimana prosedur penghapusan piutang (writte-off)?, kapan suatu account receivable boleh di writte-off? How to control (melakukan pengendalian) receivable? Find them out on my next post : Account Receivable (Perlakuan Piutang) the next series (2nd).
Related articles:
  1. Program 3A
  2. Cara Cepat Pakai Kamus Keuangan dan Bank
  3. Reimbursment Accounting Treatment – 3A (DWI.S)
  4. Accounting, Tax, Legal Kontraktor – 3A (Harry_logic)
  5. Pembuka Password File Accounting – Free Tool

Tidak ada komentar: