Cari Di Blog Ini

Sabtu, 10 Maret 2012

Hmm.. Apa Jadinya yach Bila Dilihat Anak Dibawah Umur???!!! Film Yesus Dirayu Suster Katolik di Atas Salib Beredar Khusus Dewasa


Film hot menampilkan adegan Yesus dirayu biarawati Katolik Spanyol, diizinkan di Inggris. Di Indonesia, diterbitkan komik anak tentang perselingkuhan Raja Daud. Hmmm...!!!

Setelah lebih dari dua dekade dilarang beredar, film “Visions of Ecstasy” akhirnya diperbolehkan lembaga sensor film Inggris BBFC untuk ditonton bebas, khusus usia 18 tahun ke atas.

Hal ini tentu mengejutkan umat Kristen, karena konten dalam film pendek yang telah dilarang selama 23 tahun tersebut dinilai sangat melecehkan umat Kristen. Beberapa bagian film yang sangat menyinggung umat Kristen adalah adegan yang memperlihatkan bagaimana seorang suster Spanyol, St Teresa dari Avila merayu Yesus Kristus di atas kayu salib.

“Dewan mengakui, bahwa isi dari film ini mungkin akan sangat menyinggung beberapa pemirsa,” ujar BBFC dalam sebuah pernyataan beberapa waktu lalu. “Namun, dewan memberikan pedoman dan pandangan yang jelas, bahwa masyarakat, orang dewasa memiliki hak untuk memilih apa yang akan mereka lihat, asalkan materi yang dimaksud adalah tidak ilegal atau berbahaya,” seperti dilaporkan The Guardian.

Dewan pengkategorian film Inggris sendiri memberi sertifikat 18 untuk “Visions of Ecstasy” yang artinya hanya orang di atas 18 tahun yang boleh menyaksikan tayangan tersebut.

Visualisasi agama dalam wujud pornografi bukan hal yang aneh di dunia Kristen. Di Indonesia, kisah Daud dalam Bibel bahkan diterbitkan secara resmi oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) dalam bentuk komik berjudul “Daud Raja Israel yang Termasyhur.”

Dalam komik tersebut, dilukiskan dengan jelas, dari atap istana Daud mengintip Batsyeba, istri anak buahnya yang sedang mandi –maaf– tanpa sehelai benang pun di kolam terbuka. Juga digambarkan dengan adegan Daud ingin meniduri (baca: menzinahi) Batsyeba, hingga hamil. Lalu dilukiskan secara detil konspirasi Daud untuk membunuh istri Batsyeba supaya bisa menikahinya. Hingga akhirnya dari benih perzinahan Daud dan wanita bersuami ini, lahirlah Yesus Kristus (hlm. 32).





 
Tak kalah vulgarnya, Yayasan Bina Kasih OMF Jakarta meramu kisah skandal Daud tersebut dalam bentuk komik Alkitab untuk anak-anak yang berjudul Raja Daud Jilid III. Pada sampul belakang komik itu disebutkan: “Adik-adik yang manis, inilah seri komik yang dari dulu kalian cari. Ceritanya jelas dan menarik sekali. Kalian pasti asyik membacanya. Dan apalagi? Oh bacalah dulu! Selesai membacanya kalian pasti puas!”

Apa jadinya jika secara dini, anak-anak di bawah usia diperkenalkan dengan kisah mesum, perzinahan, perselingkuhan dan pembunuhan? [voa-islam.com]



Untuk Menggelorakan Syahwat, Bolehkah Suami menjilati Farji Istrinya?

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Banyaknya tanggapan terhadap tulisan terdahulu, "Bolehkah Seorang Suami Mencium Farji Istrinya?" maka kami terdorong untuk memberikan keterangan yang lebih jelas terhadap tema seputar itu yang dinukil dari fatwa ulama. 

Sesungguhnya kegiatan suami istri dengan cara yang boleh jadi dianggap aneh oleh sebagian orang ini menjadi pertanyaan banyak pasangan muslim. Boleh jadi sebagian pasangan merasa nikmat, lebih semangat, dan lebih bergairah dalam melakukan pemenuhan kebutuhan biologis ini. Namun boleh jadi sebagian yang lain menganggap buruk dan menjijikkan. Sehingga tak layak dilakukan oleh orang muslim. Akhirnya hal ini  menimbulkan tanda tanya tentang hukum bolehnya?.

Sebenarnya, telah banyak keterangan dan jawaban ulama terhadap masalah hubungan suami istri ini. Pada ringkasnya, diakui bahwa sebagian orang merasa jijik dan menganggap buruk bentuk cumbu rayu semacam ini. Sehingga paling utama adalah menjauhi dan menghindarinya. Tetapi bersamaan hal itu, mereka tidak bisa mengharamkan dengan tergas. Karena tidak ada ketegasan dari nash syar'i yang mengharamkannya. Tetapi jika memang terbukti itu berbahaya, maka jenis foreplay yang bisa menyebabkan penyakit dan bahaya diharamkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Dan Dia mengharamkan atas kalian yang buruk-buruk." (QS. Al-A'raf: 157)

Selanjutnya kami akan suguhkan jawaban salah seorang ulama yang mendapatkan pertanyaan serupa, yaitu Syaikh Khalid Abdul Mun'im al-Rifa'i. Kami menilai jawaban beliau terhadap masalah tersebut cukup jelas dengan argument mendasar dalam mejawab pertanyaan tersebut.  Berikut ini kami kami terjemahkan dari fatwa beliau, yang judul aslinya: حكم لحس الرجل لفرج زوجته والعكس "Hukum suami menjilat kemaluan istrinya dan sebaliknya". 

Soal: Apa hukum membangkitkan syahwat/libido istri dengan cara menjilat farjinya dengan lidah suaminya, begitu juga terhadap sang suami? Jazakumullah Khairan. 

Jawab: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah, juga kepada keluarga dan para sahabatnya. Adapun berikutnya: 

Al-Quran Wahyu Tuhan atau Karya Manusia?

Sejak dulu sampai sekarang para penentang Islam tidak pernah menyerah mengerahkan segala upaya mereka untuk meragukan keabsahan al-Quran dan kebenarannya sebagai wahyu Tuhan. Upaya ini sudah di mulai sejak kaum pagan Mekkah yang menentang al-Quran habis-habisan dengan mengatakan bahwa ia hanyalah "kebohongan yang diada-adakan oleh Muhammad dan dia dibantu oleh kaum yang lain." [25:4] Menuduh bahwa al-Quran tidak lebih dari, "Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang," [25:5]

Tetapi sayang nya, sikap kaum pagan Mekkah terhadap al-Quran ini ternyata diikuti oleh sejumlah orientalis yang sangat tendensius terhadap Islam yang ingin mengatakan bahwa al-Quran bukanlah wahyu Allah, melainkan karya Muhammad saw. Mereka kerap menyitir beberapa pernyataan kaum pagan dahulu yang sebenarnya telah dijawab oleh al-Quran sendiri.

Merupakan sebuah fakta bahwa Muhammad saw adalah seorang yang ummiy yang tak pandai membaca dan menulis. Karena itulah ia meminta beberapa sahabatnya untuk mencatat setiap wahyu al-Quran yang diturunkan kepadanya. Jika demikian bagaimana mungkin seorang yang ummiy dapat mempelajari kitab-kitab suci agama lain. Pernyataan seperti itu merupakan tuduhan yang tidak didukung fakta dan argumentasi ilmiah.

Rasullulah menyampaikan dakwah di Mekkah selama kurang lebih 13 tahun. Dalam waktu tersebut, tidak ditemukan bukti sejarah bahwa Muhammad saw pernah melakukan kontak dengan orang-orang Yahudi.
Peran seorang pendeta