Cari Di Blog Ini

Senin, 05 Desember 2011

Antara Mengemis dan Menggalang Dana

Antara Mengemis dan Menggalang Dana

dr. M Faiq Sulaifi

Pada saat terjadinya berbagai bencana ini kita menemukan kegiatan penggalangan danauntuk para korban bencana di berbagai tempat. Selain itu kita juga mendapatkan kegiatan penggalangan dana untuk pembangunan masjid, madrasah dan untuk membantu anak-anak yatim. ...Kita menemukan kegiatan tersebut dengan keadaan langsung seperti di jalan-jalan, di masjid maupun tidak langsung seperti menggunakan surat dan proposal.
Pada saat yang lain kita juga mendapatkan sebagian orang yang melakukan kegiatan meminta-minta baik dengan cara sederhana seperti pengemis jalanan maupun menggunakan proposal.
Contoh pertama adalah kegiatan yang dianjurkan sedangkan contoh yang kedua adalah tercela dan dilarang. Namun yang disayangkan adalah munculnya orang-orang yang “kurang berilmu” yang menyamakan antara mengemis (baca: tasawwul) dan menggalang dana.
Pengertian Tasawwul atau Mengemis
Mengemis atau meminta-minta di-istilahkan dengan bahasa Arab sebagai “tasawwul”.
Dalam Al-Mu’jamul Wasith disebutkan:
( تسول ) سول وسأل واستعطى
“Tasawwala (bentuk fi’il madly dari tasawwul) artinya meminta-minta atau meminta pemberian.” (Al-Mu’jamul Wasith: 1/465).