Cari Di Blog Ini

Sabtu, 18 Februari 2012

PERNIKAHAN NABI MUHAMMAD SAW DAN SITI AISYAH IV

HUJAH KE-12 - AISHAH RA LEBIH MUDA 10 TAHUN DARI kakaknya ASMA, DAN SAAT PERISTIWA HIJRAH ASMA RA BERUMUR 27 ATAU 28 TAHUN
Anggota hadits dan sejarawan sepakat bahwa Ummul Mu'minin 'Aishah ra adalah sepuluh tahun lebih muda dari kakaknya Asma' ra, dan Asma 'ra meninggal dunia sewaktu berumur 100 tahun pada tahun 73 H. Ini menunjukkan Asma 'ra berusia 27 atau 28 tahun saat peristiwa Hijrah. Bila sepuluh tahun ditolak dari 28, umur Ummul Mu'minin ra menjadi 18 tahun ketika peristiwa Hijrah, dan jika 'Aishah ra mulai hidup bersama-sama Rasulullah saw di tahun 1 H umurnya adalah 19 tahun, dan jika mereka tinggal bersama di tahun 2 H umurnya menjadi 20 tahun.

Wali al-Din bin Al-Khatib menulis di dalam bukunya 'Al-Ikmal fi Asma' al-Rijal 'sebagaimana berikut: "Asma' ra adalah ibu kepada Abdullah bin Zubair. Ia masuk Islam di awal awal Islam di Mekah. Hadits beliau merupakan orang ke delapan belas memeluk Islam. Ia sepuluh tahun tua dari adiknya, 'Aishah. Dia meninggal sepuluh hari setelah kematian anaknya. Ada juga pendapat mengatakan bahwa setelah 20 hari Ibn Zubair diturunkan dari gantungan, beliau (Asma 'ra) genap umurnya 100 tahun, dan perstiwa ini terjadi di Mekkah pada tahun 73 H "(Mishkat, m / s 556)

Hafiz Ibn Hajar menulis di dalam 'Taqrib-ul-Tahzib':
"Asma ra hidup selama 100 tahun dan meninggal pada tahun 73 atau 74 H." (Taqrib-ul-Tahzib, m / s 565)
Hafiz Ibn Kathir menulis di dalam kitab sejarahnya yang terkenal, 'Al-Bidayah-wa al-Nihayah': "Adik kepada Asma 'adalah' Aishah ra, ayahnya adalah Abu Bakar As-Siddiq ra, kakeknya adalah Abu Qahafah ra, anaknya adalah Abdullah ra, dan suaminya adalah Zubair ra, dan kesemuanya adalah merupakan sahabat ra "

Asma 'ra, bersama-sama anaknya Abdullah dan suaminya, bergabung Perang Yarmuk. Ia lebih tua sepuluh tahun dari adiknya 'Aishah ra

Ia menyaksikan pembunuhan anaknya, Abdullah bin Zubair ra, yang menyedihkan beberapa hari sebelum kematiannya (di tahun 73 H). Setelah lima hari kejadian ini terjadi, menurut beberapa pendapat mengatakan 'setelah sepuluh hari' sementara pendapat yang lainnya mengatakan 'setelah lebih dari 20 hari', dan beberapa pendapat lagi mengatakan 'setelah 100 hari', Asma 'ra meninggal dunia. Suatu yang dimaklumi semua bahwa ia berumur 100 tahun saat kematiannya.Tidak satupun giginya tanggal malah tidak ada apapun kekurangan pada ingatannya. (Al-Bidayah-wan-Nihayah Jilid VIII, m / s 346)

Begitu juga az-Zahabi telah menulis di dalam bukunya 'Siyar-A' lam al-Nubala '. Beliau mengatakan:
"Asma 'ra binti Abu Bakar adalah sekitar sepuluh tahun lebih tua dari' Aisyah ra" (Siyar-A'lam Al-Nubala, Jilid II, m / s 208)

Abdurrahman bin Abi Zinad mengatakan bahwa Asma 'ra adalah sepuluh tahun lebih tua dari' Aisyah ra. Urwah juga mengatakan bahwa Asma 'ra wafat saat berumur 100 tahun. (Siyar-A'lam Al-Nubala, Jilid II, m / s 213)

Hafiz az-Zahabi, Hafiz Ibn Kathir dan Wali al-Din Al-Khatib adalah dikenal sebagai ulama hadits. Tokoh-tokoh ini juga adalah sejarawan dan ulama hadis (muhaddis) yang terkenal dalam ilmu Rijal (biografi perawi). Mereka mengatakan Ummul Mu'minin Aishah raialah sepuluh tahun lebih muda dari Asma 'ra Berdasarkan fakta bahwa umur Asma' adalah 100 tahun saat meninggal, kita dapati umur Ummul Mu'minin adalah 16 tahun saat menikah dan 19 tahun saat mulai hidup bersama dengan Rasulullah sawra Sekali lagi terbukti bahwa angka '10 'telah digugurkan oleh Hisham di dalam riwayatnya, dan beliau telah tersalah bila menyebut hanya satu angka yaitu '6' dan hal yang serupa bila menyebut angka '9 '. Jika riwayat Hisham adalah benar umur Asma 'ra menjadi kurang sebanyak sepuluh tahun.

HUJAH KE-13 - AHLI SEJARAH AT-Tabari MENGATAKAN AISHAH RA LAHIR DI ZAMAN Jahilliyah (SEBELUM KERASULAN) Sejarawan Muhammad bin Jareer al-Tabari, menceritakan tentang keluarga Abu Bakar ra sebagaimana berikut:
"Abu Bakar telah menikah sebanyak dua kali selama zaman Jahiliyah. Pertama dengan Qatilah dan memperoleh Abdullah dan Asma 'ra, dan kedua dengan Ummu Rumman ra, yang dari' Aishah ra dan Abdur-Rahman ra telah dilahirkan ".Kemudian beliau menyebut:
"Empat orang anak ini telah dilahirkan oleh dua orang istri yang disebutkan di atas. Kesemuanya telah dilahirkan pada zaman Jahiliyah ". (Tanggal Tabari, Jilid IV, m / s 50)

Ingatlah bahwa kaum shiah mengatakan umur Aishah adalah enam tahun bila menikahi Rasulullah saw Al-Tabari sendiri adalah seorang Syi'ah tulin tetapi beliau mengkonfirmasi bahwa Ummul Mu'minin ra dilahirkan pada zaman Jahiliyah. Hampir setiap Muslim tahu bahwa zaman sebelum dari Kerasulan disebut sebagai 'zaman Jahiliyah'. Jika Ummul mu'minin ra telah dilahirkan meskipun beberapa bulan sebelum Kerasulan, usianya adalah 15 tahun pada waktu ia mulai tinggal bersama Rasulullah saw dan juga, kami telah membuktikan sebelumnya bahwa Ummul Mu'minin ra telah dilahirkan setidaknya lima tahun sebelum Kerasulan. Dengan ini, telah pasti bahwa Ummul Mu'minin ra mulai hidup bersama Rasulullah saw ketika berusia 19 tahun. Namun, mungkin juga usianya lebih tua dari sembilan belas tahun tetapi tidak mungkin ia lebih muda dari itu.

Pada pandangan kami, semua tipu helah ini adalah ciptaan orang-orang Kufah. Ini adalah karena mereka mengklaim Fatimah ra dilahirkan lima tahun setelah kerasulan dan beliau menikah saat berumur sembilan tahun Dicatitkan di dalam 'Tu'fatul Publik' yaitu buku fiqah mereka, bahwa seorang gadis seharusnya dinikahkan setelah usianya mencapai sembilan tahun. Dengan itu, orang Kufah, dengan niat untuk menyembunyikan muslihat jahat mereka telah memalsukan fakta tentang usia Ummul Mu'minin ra Bila ahli sunnah dengan lantang menolak penipuan orang Syiah ini, mereka akan menjawab, "Bagaimana kamu bisa menolak fakta ini sedangkan kamu menerima yang Fatimah menikah saat berumur sembilan tahun! "

Jika kita berpegang bahwa perbedaan umur di antara Aishah ra dan Asma 'ra adalah sepuluh tahun, maka umur Asma' adalah 14 tahun saat nabi saw dilantik menjadi rasul. Dengan fakta ini Ummul M'minin ra sudah pasti dilahirkan sebelum kerasulan. Ini berarti, bahwa Ummul Mu'minin ra dan Fatima adalah hampir sebaya. Perbedaan umur sebanyak sepuluh tahun di antara keduanya hanyalah rekaan orang Kufah.

HUJAH KE-14 - AISHAH RA ADALAH ANTARA ORANG-ORANG YANG TERAWAL MEMELUK ISLAM
Ibn Hisham, seorang sejarawan, telah mencantumkan nama mereka yang beriman di dalam bukunya 'As-Seerat' di bawah judul "As-sabiqun al-Awwalun" (Orang-orang Yang Terlama dan Populer). Ia menempatkan Ummul Mu'minin Saidatina Khadijah ra di tempat yang teratas, diikuti lelaki, wanita dan anak-anak sesuai urutan. Ia menulis:

"Setelah Saidatina Khadijah ra, Usman Ibn Affan, Zubair bin Al-Awwam, Abdur-Rahman bin 'Auf, Sa'ad bin Abi Waqas dan Thalhah bin Ubaidullah (termasuk Zaid, Ali dan Abu Bakar) ra Ini adalah tim delapan orang yang telah memeluk Islam melalui seruan Abu Bakar yang sebelumnya masuk Islam. Kemudian Abu Ubaidah bin Al-Jarah memeluk Islam diikuti oleh Abu Salamah bin Abdul Asad dan Arqam bin Abi Al-Arqam (yang mana rumahnya terletak di atas Bukit Safa yang digunakan oleh Nabi Muhammad saw meyebarkan Islam secara rahasia).

Setelah orang Islam berjumlah 40 orang, mereka telah keluar berdakwah secara terang-terangan. Hasil dari usaha tersebut, mereka ini telah menerima Islam, Uthman bin Maz'un beserta adiknya Qadamah dan Abdullah, Ubaidah bin Al-Harith, Sa'id bin Zaid dan istrinya Fatimah (adik perempuan Umar bin Al-Khattab), Asma 'binti Abu Bakar dan 'Aishah binti Abu Bakar, keduanya masih kecil, dan Khabab bin Al-Arth. (Ibn Hisham, Jilid I, m / s 65)

Dari daftar Ibn Hisham, Asma 'dan Aishah ra berada di tempat ke sembilan belas dan ke dua puluh. Aishah ra telah memeluk Islam lama sebelum Umar, yaitu pada tahun nabi saw dilantik menjadi rasul. Kini, jika kita ingin menerima riwayat Hisham, Ummul Mu'minin ra telah memeluk Islam empat tahun sebelum kelahirannya. Oh, sangat menakjubkan!

Ibn Ishaq juga mencantumkan dengan urutan, sahabat-sahabat ra yang telah memeluk Islam pada awal permulaannya. Dia menyebut nama sembilan sahabat ra yang telah memeluk Islam di tingkat awal. Ibn Ishaq berkata, "Kemudian Abu Ubaidah ra telah memeluk Islam, setelahnya Abu Salamah ra, dan Arqam bin Abi Al-Arqam, dan Utsman bin Maz'un, dan Ubaidah bin Al-Harith, dan Sa'id bin Zaid beserta istrinya Fatimah ( binti Al-Khattab), dan Asma 'binti Abu Bakar dan' Aishah binti Abu Bakar masuk Islam dan beliau masih kecil ketika itu. (As-Seerat-un-Nabawiyyah, Jilid I, m / s 452)

Di sini, Ibn Ishaq telah meninggalkan nama kedua saudara kepada Maz'un ra, yaitu Qadamah dan Abdullah, meletakkan nama Asma 'dan' Aishah pada posisi yang ke-17 dan 18; dan jika dua nama tadi dimasukkan maka Ummul Mu'minin riwayat 'Aisyah ra jatuh di tempat yang ke-20.

Daftar yang sama telah dikeluarkan oleh Ibn Suhaili dalam kitabnya yang terkenal yaitu 'Kitab-Al-Raudh Al-A'yif'

Keterangan di atas menjelaskan bahwa Ummul Mu'minin ra adalah di kalangan Orang-orang Yang Terlama Beriman, dan beliau telah menyatakan keimanannya pada tahun pertama Kerasulan. Meskipun beliau seorang gadis kecil, yang pastinya, beliau sudah paham tentang makna Islam dan Iman. Kemungkinan besar beliau telah dilahirkan lima tahun sebelum kerasulan dan beliau berumur enam tahun saat menerima Islam.

Penulis 'Hayat Sayyid-ul-Arab' meletakkan Waraqah bin Naufal sebagai orang yang pertama sekali memeluk Islam. Ia telah didukung oleh Hafiz Balqinin dan Hafiz Iraqi. Ibn Mandah, Ibn Hajar, Tabari, al-Baghawi, Ibn Qan'iah dan Ibn al-Sakan juga telah menyatakan Waraqah adalah salah seorang di antara sahabat ra

Setelah dari Waraqah, Khadijah ra adalah orang yang Terlama Beriman. Kemudian setelahnya adalah Abu Bakar di kalangan pria dewasa, Ali ra di kalangan anak-anak, Za'id bin Haritsah ra di kalangan budak. Kemudian Ummu Aiman, dan Ummu Rumman isteri Abu Bakar, kemudian Ummu Khair ibu kepada Abu Bakar, setelah itu Asma 'ra anak perempuan Abu Bakar. Dan telah diakui di kalangan sejarawan bahwa 'Aishah dan Asma' telah memeluk Islam bersama-sama. Dengan ini, Ummul Mu'minin Aishah berada di tempat yang kesepuluh.

Ibn Sa'ad menceritakan bahwa wanita pertama yang memeluk Islam adalah Khadijah ra setelahnya adalah Ummul Fazal ra, istri Abbas. Kemudian adalah Asma 'putri Abu Bakar dan' Aishah. Ibnu Abbas ra meriwayatkan sebagaimanan turutan ini.

Akan tetapi sangat disayangkan bahwa mereka yang terpengaruh dengan riwayat Hisham, telah menulis sesuatu yang bertentangan dengan kenyataan yaitu bahwa Ummul Mu'minin ra belum lagi dilahirkan pada masa itu! Kami sangat terkejut bahwa Shibli tidak memasukkan langsung seorang pun anggota keluarga Abu Bakar di dalam daftar Orang Yang Terlama Beriman di dalam bukunya 'Siratun Nabi, Jilid I'. Ia telah menggugurkan nama Ummu Rumman, Ummul Khair, Asma 'dan' Aishah ra dari daftar ini. Ia bukan saja melakukan kesalahan di segi sejarah, tetapi melakukan kesalahan besar bila tidak menyebut setiap wanita kecuali Khadijah. Bahkan, beliau tidak menyebut nama putri-putri Rasulullah Seperti diperkirakan ia tidak dapat melupakan Ali!

Hakim Abdur Rauf Danapuri telah menulis di dalam bukunya 'As'hah-ul-Sa'yer' sebagai jawaban kepada tulisan Shibli dalam 'Siratun Nabi', di mana beliau telah memberikan satu daftar panjang mereka Yang Terlama Beriman. Di dalam daftar ini, ia telah meletakkan nama riwayat Asma 'di posisi yang ke-16 dan nama Ummul Mu'minin' Aishah di tempat yang ke-17. Namun, karena Riwayat Hisham yang menghantui pikirannya, ia menulis catatan kaki sebagai berikut:

"Riwayat Bukhari dan Muslim menyebut bahwa saat Nabi Muhammad saw menikahi beliau ('Aishah), umurnya enam tahun; dan dalam riwayat yang lain beliau berusia tujuh tahun, dan saat mereka mulai tinggal bersama, beliau berusia sembilan tahun. Ibn Sa'ad menulis bahwa Rasulullah saw dan istrinya 'Aishah ra mulai tinggal bersama di bulan Syawal pada tahun pertama Hijrah ".

Beliau ('Aishah ra) telah dilahirkan setelah empat atau lima tahun Kerasulan. Namun, telah dipahami beliau adalah salah seorang di antara Orang-orang Terlama Beriman. Ini berarti, ia adalah seorang Muslim sejak dari awal kebangkitan Islam.(Abdur-Rauf Danapuri, 'As'hah-ul-Sa'yer', m / s 64)

Hakim Rauf telah menunjukkan rasa tidak senangnya mengapa Ummul Mu'minin ra telah terdaftar bersama Orang-orang Terlama Beriman, karena beliau ra masih belum lahir ketika itu. Ini karena, sebagaimana telah dibuktikan melalui riwayat oleh Imam Bukahri dan Muslim (dari Hisham), bahwa beliau ('Aishah ra) dilahirkan setelah empat atau lima tahun Kerasulan.Hakim Rauf mengatakan bahwa Ummul Mu'minin ra adalah seorang Muslim sejak lahir. Kita heran mengapa Hakim Rauf tidak memasukkan Zainab dan Ruqayyah ra, anak perempuan nabi saw di dalam daftar ini.

Banyak orang telah terkeliru disebabkan riwayat Hisham sehingga ke hari ini sebagaimana yang telah dibicarakan di awal tulisan ini. Riwayat Hisham telah menutup pemikiran sehingga hadis dan riwayat lain tidak dipedulikan. Mereka tidak dapat menerima yang lain kecuali yang satu ini dan mata mereka masih lagi tertutup sehingga hari ini.

HUJAH KE-15 - ABU BAKAR RA berencana mengawinkan AISHAH RA SEBELUM BERHIJRAH KE HABSHAH
Sejarawan mengklaim Ummul Mu'minin ra telah ditunangkan dengan Jabir bin Mut'im sebelum Rasulullah menikahi beliau.
Ibn Sa'ad telah meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa ketika Muhamad menyampaikan hajatnya kepada Abu Bakar untuk menikahi 'Aisyah ra, beliau (Abu Bakar) meminta tangguh daripadanya saw, "Wahai Rasulullah! Saya telah berjanji dengan Mut'im bin 'Adi bin Nawfal untuk mengawinkan' Aishah dengan anaknya Jabir. Berikan saya sedikit waktu agar saya dapat meleraikan ikatan janji ini daripadanya. "Kemudian Abu Bakar telah membebaskan dirinya dari Mut'im dan anak lelakinya.Setelah dari itu, beliau mengawinkan anak perempuannya dengan Rasulullah saw

Ibn Sa'ad ra telah menukilkan satu riwayat yang lain, melalui Abdullah bin Numeer, dari Abdullah bin Abi Mulaikah sebagaimana berikut:
"Rasulullah saw telah menyampaikan keinginannya kepada Abu Bakar untuk menikahi 'Aishah. Abu Bakar meminta tangguh, "Wahai Rasulullah! Saya telah memberikan 'Aishah ke anak lelaki Mut'im bin' Adi, Jabir. Tolong berikan saya sedikit waktu agar saya dapat membebaskannya. Jabir telah membebaskan 'Aishah, dan Rasulullah pun menikahi beliau (' Aishah). "(Tabaqat Ibn Sa'ad, Jilid VIII, m / s 58)

Perhatikan baik-baik bahwa negosiasi telah dilakukan dengan Mut'im bin Adi untuk mengawinkan Ummul Mu'minin ra dengan anaknya Jabir (bin Mut'in bin Adi)

Semoga Allah mengampuni Shibli karena terkeliru dengan mengatakan bahwa 'Aishah ra telah ditunangkan dengan anak lelaki Jabir bin Mut'im (bukannya dengan Jabir) sebelum dari Rasulullah menikahinya. (Siratun Nabi, m / s 405)
 
'Aishah sebenarnya ditunangkan kepada Jabir, dan bukannya kepada anak lelaki Jabir karena dia belum menikah pada saat itu. Shibli kesalahan, dan kesalahan ini telah disalin oleh penulis-penulis kemudian. 

Almarhum Syed Sulaiman Nadvi menulis di dalam bukunya:
"Akan tetapi sebelum ini 'Aishah telah ditunangkan kepada anak lelaki Jabir bin Mut'im, maka adalah perlu untuk bertanya (Jabir) terlebih dahulu." (Seerah' Aishah, m / s 15)

Niaz Fatehpuri menulis; "riwayat 'Aishah telah ditunangkan kepada anak lelaki Jabir bin Mut'im sampai ke waktu itu, jadi Abu Bakar telah bertanya kepada Jabir. (Sahabiyyat, m / s 36)

Almarhum Maulana Said Akbaradi, yaitu seorang peneliti terkemuka, menulis; "Beliau (Abu Bakar) berkata bahwa dia telah berjanji dengan Jabir bin Mut'im. Tetapi ketika Jabir bin Mut'im diminta untuk memutuskannya, ia menolak. "(Seerat-us-Siddiq, m / s 16)

Adalah jelas bahwa semua penulis yang hebat ini telah mengakui bahwa hubungan Ummul Mu'minin ra telah diputuskan, akan tetapi mereka semua tidak mengetahui kepada siapa sebenarnya ia ra telah ditunangkan. Mereka telah menyalin bulat-bulat pernyataan Shibli itu, dan mereka telah mempertunangkan 'Aishah bukan dengan Jabir tetapi kepada anak lelaki Jabir yang tidak pernah ada sampai ke hari ini. Tampaknya, tidak ada pernah merujuk kepada kitab "Ibnu Sa'ad". Mereka menemukan riwayat ini di dalam "Siratun Nabi 'dan tanpa usul periksa menyalin cerita ini di dalam tulisan mereka. Kami tidak menyalahkan penulis-penulis ini tetapi cukup untuk kami katakan kekeliruan ini sebagai "Critical Menyalin".
Sejarawan Muhammad bin Jareer Tabari telah menulis tentang peristiwa ini dengan rinci sebagai berikut:
"Bila Abu Bakar As-Siddiq ra merasa amat terganggu dengan penindasan yang dilakukan oleh orang kafir, beliau memutuskan untuk berhijrah ke Habshah. Ia berpikir untuk mengawinkan anaknya Aishah sebelum meninggalkan Mekah.

Abu Bakar pun pergi berjumpa Mut'im. Isteri Mut'im juga ada bersamanya. Bila Abu Bakar menyatakan niatnya, isteri Mut'im memberitahu Abu Bakar bahwa jika mereka mengawinkan anak lelaki mereka dengan anak perempuan Abu Bakar, sudah tentu Abu Bakar dan anaknya akan membuat anak mereka, Jabir, keluar dari agama asalnya untuk memeluk agama Islam.

Sambil melihat ke arah Mut'im, Abu Bakar berkata, "Apa yang diberitakan oleh istri kamu?" (Artinya, bagaimana ia menolak lamaran ini?). Mut'im telah menjawab bahwa apa yang dikatakan oleh istrinya adalah benar. "Kami menganggap kamu dan anak perempuan kamu adalah sama (yaitu berdakwah kepada Islam). Mendengarkan ini, Abu Bakar pun beredar dari situ.(Tabari, Jilid I, m / s 493)

Riwayat oleh Tabari ini telah mengungkapkan beberapa hal seperti berikut:
1. Hubungan yang dimaksud adalah dengan Jabir, bukannya dengan anak lelaki Jabir.

2. Bila Abu Bakar ra berencana untuk hijrah ke Habshah, Ummul Mu'minin ra adalah seorang gadis remaja atau hampir dewasa. Itulah sebabnya Abu Bakar memikirkan tentang anak perempuannya sebelum berhijrah ke Habshah.
Menurut riwayat Hisham, Ummul Mu'minin ra belum lagi dilahirkan, dan jika ia telah dilahirkan pun, beliau mungkin baru berusia dua atau empat bulan. Dapatkah kita katakan Ummul Mu'minin ra. menikah pada usia 2-4 bulan?
Kita heran, Mut'in tidak pernah mengatakan "Wahai Abu Bakar! Baguslah, kamu memiliki seorang bayi perempuan, dia akan menjadi istri anak saya. "Tidak, kata seperti ini tidak pernah diucapkan.

3. Ini juga membuktikan bahwa 'Aishah ra, sebagaimana ayahnya, Abu Bakar telah terkenal dalam mendaawahkan Islam.Mut'im khawatir bahwa anak perempuan Abu Bakar akan mendaawah anaknya memeluk Islam maka adalah lebih baik untuk mencegah pernikahan itu. Ini satu lagi bukti bahwa beliau ('Aishah) telah remaja dan mampu berdaawah kepada Islam.

4. Logikanya, seorang ayah hanya akan mula memikirkan tentang pernikahan anaknya saat anaknya melewati usia remaja.Dalam kondisi ini, kita akan berpikir bahwa umurnya setidaknya 15 tahun pada saat itu. Berdasarkan asumsi ini, usianya adalah 25 tahun pada saat ia mulai tinggal bersama suaminya saw Adalah tidak beralasan untuk mengatur usia yang lebih muda dari itu.

HUJAH KE-16 - AISHAH RA DISEBUT SEBAGAI 'GADIS' DAN BUKAN 'ANAK' SAAT YG UNTUK BERNIKAH DENGAN RASULULLAH

Juga merupakan satu fakta sejarah bahwa Khaulah binti Hakim telah memberi saran kepada Rasulullah saw untuk menikahi 'Aisyah ra dan Saudah ra. Khaulah bt Hakim adalah istri kepada Utsman bin Maz'un, dan Utsman bin Maz'un adalah adik susuan Baginda saw Dalam hubungan ini, Khaulah adalah istri kepada adik sesusuan Nabi saw

Khaulah telah berkata, "Wahai Rasulullah! Mengapa Anda tidak mau menikah? "Khaulah mengusulkan demikian setelah kematian Ummul Mu'minin Saidatina Khadijah ra Lalu Baginda saw bertanya," Dengan siapa saya harus menikah? "Khaulah ra menjawab," Dengan seorang gadis atau janda "Baginda saw berkata," Siapakah gadis itu, dan siapa pula janda itu? "Khaulah menjawab," Dia adalah anak perempuan orang yang paling kau sayangi di atas muka bumi ini, Abu Bakar, yaitu Aishah, dan janda itu pula adalah Saudah binti Zam'ah. "Lalu Beliau berkata , "Baiklah, beritahu tentang saya kepada keduanya, dan tunggu."
Hafiz Ibn Kathir telah menukilkan riwayat ini dengan panjang lebar dengan mengacu kepada 'al-Baihaqi' dan 'Musnad Ahmad'. Kedua kitab tersebut bukanlah buku sejarah, tetapi kitab hadis dan Ibn Kathir tidak mengubah atau berkomentar riwayat-riwayat ini. Oleh itu, pembahasan ini bukanlah dalil sejarah, akan tetapi dalil hadis.

Bahasa Arab, kata 'Jari `ah' biasa digunakan untuk gadis kecil yang belum baligh, sementara kata 'Bakra' digunakan untuk seorang anak dara. Kata ini tidak diucapkan untuk seorang anak kecil berusia delapan atau sembilan tahun; tetapi ia digunakan untuk anak dara yang telah baligh. Seperti Nabi Muhammad saw pernah bersabda, "Persetujuan harus diperoleh dari 'Bakra' (anak dara) (dalam hal nikah), dan diamnya adalah persetujuannya." (SahehMuslim)

Kata 'Bakra' dalam Bahasa Arab adalah lawan kepada kata 'thayb'. 'Thayb' adalah wanita
menikah yang kematian suami atau yang telah bercerai, yang mana dalam Bahasa Urdu disebut sebagai 'au `rat' (dan dalam bahasa Melayu disebut 'janda' atau 'balu'). Jika Anda tidak mempercayainya, cobalah panggil seorang anak dara dengan sebutan 'au `rat', dan lihat apa yang akan terjadi!

Itulah sebabnya satu lagi ayat di dalam hadits ini adalah:
"Dan, seorang 'thayb' (janda atau balu) lebih berhak atas dirinya dibandingkan dengan wali". (Saheh Muslim)
Kata 'thayb' ini digunakan sebagai lawan kepada kata 'Bakra'. Di dalam Riwayat dari 'Musnad Ahmad' dan 'Baihaqi', Khaulah ra mengucapkan; "ada seorang 'Bakra' (gadis atau anak dara) dan ada seorang 'thayb' (janda)". Kata 'Bakra' (gadis) ini adalah suatu bukti bahwa 'Aishah adalah seorang anak dara yang melewati usia remaja. Jika Aishah ra adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, maka Khaulah ra tentunya akan mengucapkan kata "ada seorang 'jari'at' (anak perempuan) dan seorang 'thayb' (janda)". Ia tidak mungkin berdusta dengan sebegitu jelas. Ia juga bukanlah seorang 'ajami' (bukan Arab), yaitu seseorang yang tidak fasih berbahasa Arab. Ia tidak mungkin melakukan kesalahan sebodoh ini.

Telah menjadi suatu kebiasaan untuk Nabi Muhammad saw untuk mengunjungi rumah Abu Bakar setiap hari di waktu pagi dan petang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari. Dalam hal ini, mungkinkah Nabi saw tidak menyadari bahwa apa yang Khaulah beritahu sebagai 'seorang anak dara' hanyalah seorang anak perempuan yang baru berusia enam tahun?Jika benar semacam itu beliau akan berkata:

"Wahai Khaulah! Adik iparku! Apakah kamu berpikir dengan benar? Kamu telah mengusulkan kepada saya seorang anak perempuan dengan mengatakan beliau seorang gadis. Saya biasa melihatnya setiap pagi dan petang ".

Adalah jelas hal yang demikian tidak pernah terjadi. Bahkan, ketika Khaulah menyampaikan hasrat Rasulullah kepada Abu Bakar, beliau (Abu Bakar) menjawab bahwa ia telah berjanji untuk mengawinkan Aishah dengan anak Mut'im, dan meminta waktu untuk menyelesaikan hal tersebut dengan sebaik mungkin. Abu Bakar tidak pernah mengatakan Aishah ra masih anak-anak.

Peristiwa ini adalah bukti bahwa riwayat 'Aishah bukan lagi seorang anak di waktu itu. Jika tidak, Abu Bakar dan Khaulah binti Hakim ra mungkin dianggap sebagai orang kurang siuman, dan kemungkinan juga kemuliaan Nabi saw akan diperlekehkan. (Semoga Allah melindungi kita dari semua ini!)

Khaulah mengusulkan seorang anak dara kepada Rasulullah saw Ayahnya, Abu Bakar dan Rasulullah saw tidak menolak bila mendengar saran ini. Jika pernikahan ini terjadi sewaktu Ummul Mu'minin ra baru berusia enam tahun, maka Nabi Muhammad saw dan Islam mungkin telah menjadi bahan ejekan dan cemoohan kaum musyrikin di Mekah. Dan, tidak bisa dibayangkan tokoh-tokoh yang bijaksana sebagaimana nabi saw dan Abu Bakar melakukan kesalahan sedemikian rupa sehingga menjadi sasaran dan buah mulut masyarakat.

Sebelum dari yang kami adalah salah seorang yang percaya bahwa Ummul Mu'minin 'Aishah ra telah hidup bersama Rasulullah saw sejak umurnya sembilan tahun, dan kami menerima riwayat' Bukhari 'dan' Muslim '. Akan tetapi saat kami, dengan menghapus pikiran, membaca buku-buku hadits dan sejarah, dan buku-buku rijal (biografi perawi), kami menyimpulkan bahwa selama ini kami seolah-olah katak yang berada di dalam sumur. Namun, kini kami telah sampai ke tingkat di mana sungai Furat dan Dajlah, bahkan Teluk Farsi, tidak lagi mengepung kami. Sekarang doa kami hanyalah supaya Ulama kami turut keluar dari tempurung kebodohan dan tipudaya, dan kemudian lihatlah berapa banyak mana sungai yang mengalir di Pakistan ini.

HUJAH KE-17 - Rasullulah TIDAK TINGGAL BERSAMA AISHAH RA KARENA MASALAH MENDAPATKAN MAHAR, BUKAN KERANA UMUR AISHAH YANG TERLALU MUDA
Ibn Saad di dalam "Tabaqat", menukilkan dari Amra binti Abdur Rahman bahwa ia telah bertanya kepada Ummul Mu'minin ra, "Kapan Rasulullah mulai tinggal bersama dengan Anda?" Beliau ('Aishah ra) menjawab, "Ketika Rasulullah saw berhijrah ke Madinah , beliau telah meninggalkan saya dan anak perempuannya di Mekah. Setelah tiba di Madinah, beliau telah mengirim Zaid bin Haritsah ra untuk membawa kami (ke Madinah), dan juga mengirim pembantunya Abu Raf'a ra bersamanya (Zaid), dan telah memberi kepada Zaid dua ekor unta dan 500 Dirham. Beliau mendapat duit ini dari Abu Bakar, dan duit yang telah diberi kepada Zaid bin Haritsah untuk tujuan mereka membeli barang-barang kebutuhan dan lebih banyak unta, jika diperlukan.

Abu Bakar mengirim Abdullah bin Ariqit Al-dili bersama dengan dua orang ini, dan telah memberikan dua atau tiga ekor unta (kepada Al-dili). Beliau (Abu Bakar) telah menulis kepada anaknya Abdullah dan menyuruhnya menyiapkan keluarganya untuk berhijrah. Emak saya Ummu Rumman ra dan istri Zubair, Asma 'ra dan saya keluar bersama-sama. Bila kami telah tiba di Qadid, Zaid bin Haritsah membeli tiga ekor unta dengan harga 500 dirham, dan kami mulai berangkat bersama-sama. Di dalam perjalanan kami bertemu Thalhah bin Ubaidullah yang telah keluar dengan niat untuk hijrah dan beliau mau bergabung rombongan keluarga kami berhijrah ke Madinah.

Zaid bin Haritsah ra melanjutkan perjalanan ke Madinah dengan membawa bersama Abu Raf'a, Fatimah, Ummu Kalthum dan Saudah bin Zam'ah ra Zaid juga telah membawa bersama istrinya Ummu Aiman dan anaknya Usamah ra Manakala Abdullah bin Abu Bakar membawa ibunya Ummu Rumman ra dan kedua adik perempuannya. Saat mencapai tempat bernama Baidh yang terletak dekat dengan Mina, unta saya telah ketakutan dan lari. Ketika itu saya berada di dalam mehfah, ibu saya telah menangis, "Oh! Anak ku. Oh! Pengantin ku ". Kemudian mereka menemukan unta kami yang turun dari gaung. Allah yang Maha Kuasa telah memeliharanya.

Bila kami tiba di Madinah, saya tinggal bersama dengan keluarga Abu Bakar (ayah saya), sementara keluarga Rasulullah saw telah tinggal di rumah terdekat dengan masjid. Beliau pada waktu itu sibuk membangun masjid. Kami telah tinggal untuk beberapa hari di rumah Abu Bakar.

Kemudian Abu Bakar telah bertanya kepada Rasulullah saw, "Sekarang apakah halangan kepada tuan untuk tinggal bersama dengan istri tuan?" Rasulullah saw menjawab, "kawin adalah halangannya." Kemudian Abu Bakar memberi kepada beliau saw 12 Ukyah dan beberapa Nash (sekitar 500 Dirham atau lebih sedikit). Rasululah saw kemudian telah mengirim uang tersebut kepada kami sebagai mahar pernikahan. Setelah itu saya telah datang ke rumah ini untuk tinggal bersamanya, di tempat saya tinggal sekarang ini. Di rumah inilah Rasulullah wafat. Dan, Rasulullah telah membangun sebuah pintu yang menghadap ke masjid yang terletak di depan rumah saya. Dan, Rasulullah juga telah hidup bersama Saudah ra di sebuah rumah di anjung masjid, samping rumah saya. ("Tabaqat Ibn Sa'ad", Jilid VIII, m / s 68)

Meskipun perawi riwayat ini adalah Waqidi, seorang pendusta, namun tidak selalu dia akan berdusta setiap waktu. Ada waktunya dia akan berbicara benar. Sekali lagi, tidak sebagaimana Shibli, beberapa pakar hadits mencoba untuk membuktikan bahwa beliau (Waqidi) adalah 'tsiqah'. Kami telah menyalin riwayatnya di sini disebabkan oleh apa yang kami petik pada mendukung riwayat ini. Bayangkan, akhirnya sesuatu yang benar telah keluar dari mulut seorang pendusta!

Tujuan kami hanya untuk menunjukkan jika jika Ummul Mu'minin baru saja berusia delapan tahun setelah hijrah ke Madinah.tidak mungkin sekali-kali Abu Bakar akan meminta Rasulullah untuk tinggal bersama Aishah ra Dalam perkataan lain, seolah-olah ia berkata: "Berapa lama saya harus membiarkan anak perempuan saya tingal di rumah saya? Dan Rasulullah saw tidak akan sekali-kali menjawab 'Maskahwinnya adalah penghalangnya'. Abu Bakar tidak suka anak perempuannya tinggal di rumahnya. Jadi beliau mengirim uang hantaran pernikahan, dan kemudian beliau telah melaksanakan pernikahannya dengan Ummul Mu'minin 'Aishah ra ". Ini telah membuktikan bahwa tidak ada halangan mengapa Rasulullah tidak membawa istrinya ra tinggal bersamanya kecuali karena tidak kawin.

HUJAH KE-18 - HADIS YANG mensyaratkan MENDAPAT PERSETUJUAN SEORANG GADIS SEBELUM dinikahkan PERLU GADIS TERSEBUT TELAH CUKUP UMUR
Ibn Abbas meriwayatkan yang Rasulullah s.aw. bersabda:,
"Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya dari walinya, dan persetujuan harus diperoleh dari seorang anak dara, dan diamnya adalah menunjukkan persetujuannya (Muslim, jilid 1, m / s 455)

Namun di dalam beberapa riwayat, disebutkan "Anak dara harus diminta pandangan darinya".
Di dalam hadits riwayat Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda;
"Janganlah kamu mengawinkan janda sebelum meminta pandangan darinya dan janganlah kamu menikahkan anak dara sebelum meminta persetujuan" (Muslim, Jilid I, m / s 455)

Berdasarkan hadits-hadits ini, kerelaan seorang anak dara (yang belum menikah) adalah satu syarat dasar untuk pernikahannya; dan jika gadis itu di bawah umur, tidak timbul pertanyaan tentang kerelaannya. Sebab ia tidak mengetahui tujuan pernikahan itu sendiri. Dengan itu ulama fiqah menyelesaikan masalah ini dengan memutuskan bahwa wali bisa menjalankan pernikahan seorang anak untuk pihak anak-anak tersebut. Ulama fiqah berdalilkan riwayat Hisham karena tidak riwayat lain tentang hal ini. Oleh karena riwayat ini terbukti salah, maka pernikahan anak-anak belum baligh juga adalah salah.

HUJAH KE-19 - kemampuan LUARBIASA AISHAH RA MENGINGATI SYAIR YANG BIASA DI SEBUT DI ZAMAN JAHILIYAH MEMBUKTIKAN BELIAU RA LAHIR DI ZAMAN JAHILIYAH
Telah tercatat dalam buku hadis dan sejarah bahwa saat Muhajirin berhijrah ke Madinah, banyak di kalangannya jatuh sakit, termasuk Abu Bakar As-Siddiq Rayang mengalami demam kuat.
Ummul Mu'minin 'Aishah ra telah menjaga ayahnya sepanjang ayahnya jatuh sakit. (Tabaqat Ibn Sa'ad, Jilid III, m / s 43)

Iklim di Madinah tidak sesuai dengan sahabat Muhajirin untuk beberapa saat. Mereka jatuh sakit berulangkali, sehingga Nabi Muhammad saw telah berdoa sebagaimana berikut:
"Ya Allah! Jadikanlah Madinah mengasihi kami sebagaimana Mekah mengasihi kami, bahkan lebih lagi. Sesuaikanlah iklimnya kepada kami. Berkatilah kami dengan udara dan permukaan bumi. Alihkan demamnya ke arah Jahfah "
(HR. Bukahri dan Muslim)

Riwayat ini juga diceritakan oleh riwayat 'Aisyah ra dan dinukilkan oleh Hisham dari ayahnya Urwah. Dan, ada riwayat lain oleh Hisham yang diriwayatkan oleh Imam Malik yang disebutkan di dalam 'Bukhari' Jilid II, m / s 848.

Aishah ra berkata bahwa Madinah adalah suatu tempat di mana bersarangnya penyakit-penyakit dan wabah-wabah.Penduduknya senantiasa menderita penyakit demam. Abu Bakr ra, hambanya 'Amir ra bin Faheerah dan Bilal ra telah terlantar sakit di dalam sebuah rumah. Dengan izin dari Rasulullah saw, beliau ('Aishah ra) pergi untuk merawat mereka.Pada waktu itu, perintah tentang pemakaian cadar belum lagi diturunkan. Semua mereka sedang terbaring dengan kondisi separuh sadar karena demam yang kuat. Beliau ('Aishah ra) menghubungkan,' Saya menuju ke arah Abu Bakar dan berkata kepadanya, "Ayah! Bagaimana kondisi kamu?
 
 "Beliau (Abu Bakar) menjawab:
"Setiap manusia menghabiskan waktunya di kalangan sanak-saudaranya, dan kematian itu adalah lebih dekat dari tali sepatunya."

Aishah ra berkata bahwa ayahnya tidak mengetahui apa yang telah diucapkannya (disebabkan oleh pikirannya terganggu oleh demam). Kemudian saya pergi ke 'Amir ra, dan bertanya, "Amir! Apa kabar? 
"Beliau ('Amir) berkata:
"Saya telah merasakan penderitaan maut sebelum datang kematian, karena seorang penakut akan mati dicucuk hidungnya.Semua orang berjuang dengan kekuatannya, seperti mana sehelai kain menyelamatkan kulit manusia dari sinarannya. "
 
Riwayat 'Aisyah ra berkata lagi, "Saya pikir ia juga tidak mengerti apa yang telah diucapkannya."
Telah menjadi kebiasaan Bilal saat beliau mengidap demam, beliau selalu berbaring di situs rumah, dan menangis dengan sekuat-kuat hatinya. Pada saat itu, beliau sedang memperdengarkan bait-bait berikut:
"Alangkah baiknya, jika aku melalui malam di lembah di mana rumput liar dan belalang akan berada di sekeliling ku. Dan jika aku turun pada suatu hari mengambil air di Majnah dan alangkah baiknya kalau aku nampak sha'mmah dan Tufail "

Di dalam riwayat 'Bukhari' tidak disebut tentang 'Amir bin Fareehah, tetapi Imam Ahmad di dalam' Musnad'nya telah meriwayatkan tentang 'Amir dari Abdullah bin Urwah.
Perhatikan riwayat ini dengan cermat. Ummu Rumman ra dan Asma 'ra juga berada di dalam rumah itu. Ummul Mu'minin 'Aishah ra jawab menjaga orang-orang sakit. Apakah wajar kewajiban penting seperti itu dipercayakan kepada seorang anak perempuan berusia delapan tahun sedangkan pada waktu yang sama ada wanita lain yang lebih tua di dalam rumah itu? Tugas merawat dan menjaga ini wajar jika Ummul Mu'minin ra sendiri sudah cukup matang dan tahu tanggung jawabnya. Tugas melayani orang sakit sebagaimana yang telah digambarkan di dalam Tabaqat Ibn Sa'ad, adalah tidak masuk akal untuk anak-anak di usia 8 atau 9 tahun.

'Aishah ra mengatakan bahwa ia menceritakan kondisi ayahnya,' Amir bin Fareehah dan Bilal ra, dengan menyebut bait-bait ini kepada Rasulullah saw:

"Mereka ini berjalan terhuyung-hayang. Mereka menjadi kurang waras karena demam yang sangat kuat. "
Keseluruhan peristiwa ini membuktikan bahwa Ummul Mu'minin ra telah menjadi seorang surirumah pada tahun 1 H.Bayangkan dia meminta izin suaminya untuk mengunjungi dan merawat orang sakit. Bayangkan bagaimana sekembalinya, ia ra telah mengulang semua bait-bait yang didengarnya, dan memberitahu suaminya saw bahwa mereka ini melafazkan bait-bait ini di dalam kondisi demam kuat dan dalam kondisi tidak sadar.

Semua hal ini adalah amat payah untuk dilakukan dan dipahami oleh seorang anak perempuan berumur sembilan tahun. Ini adalah urusan orang dewasa. Mahal dan menghafal syair-syair adalah mungkin, hanya ketika Ummul Mu'minin ra telah melalui sebagian dari usianya di dalam lingkungan begitu. Namun, jika kita menerima bahwa ia hidup bersama suami (Rasulullah) pada usia sembilan tahun dan beliau dilahirkan setelah tahun kelima Kerasulan, tidak ada lingkungan rumah yang sedemikian karena pada waktu itu rumah mereka dipenuhi dengan bacaan al-Quran dan bukannya syair. Kapan dan di mana beliau ('Aishah) belajar syair ini? Jawaban mudahnya adalah: 'beliau telah dilahirkan sebelum Zaman Kerasulan, mindanya telah terdidik dengan kesusasteraan sebagaimana penduduk Mekah yang lain'. Kita akan membicarakan hal ini dengan lebih lanjut di situs yang selanjutnya.

Tidak ada komentar: