Cari Di Blog Ini

Sabtu, 18 Februari 2012

PERNIKAHAN NABI MUHAMMAD SAW DAN SITI AISYAH II

HUJAH PERTAMA - BERTENTANGAN DENGAN FITRAH MANUSIA
Riwayat ini bertentangan dengan pengalaman dan fitrah manusia. Adalah mustahil ia dilakukan oleh Nabi saw dan ia sebenarnya tidak pernah terjadi. Jika peristiwa sedemikian pernah terjadi, maka musuh-musuh Islam dan juga musuh-musuh Nabi Muhammad saw pada waktu itu sudah tentu telah mengambil kesempatan untuk mempermainkan dan menghina beliau Dan, bila apa-apa serangan terhadap pribadi Rasulullah saw oleh musuh-musuh Islam pada waktu itu, ia membuktikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Jika tidak, ia adalah kesempatan emas bagi musuh Islam untuk menyerang Islam dan rasulnya.
Pastilah riwayat ini adalah tidak benar. Sumber utama riwayat ini adalah Hisham dan perawi-perawi yang menukilkan darinya; oleh itu keraguan berkisar hanya sekitar Hisham.

HUJAH KEDUA - BERTENTANGAN DENGAN AKAL YANG WARAS

Suatu riwayat yang bertentangan dengan akal adalah palsu dan dongeng. Ibnu Jauzi, salah satu nama besar dalam lapangan pengkritikan hadits, adalah orang yang bertanggung jawab memperkenalkan prinsip ini. Riwayat oleh Hisham ini adalah bertentangan dengan akal dan akal yang waras tidak dapat menerimanya. Apa sudah jadi dengan kewarasan dan kebijaksanaan kita? Amat aneh bila kita dapati tidak banyak cendekiawan yang baik menolak atau meragukan riwayat ini.

HUJAH KETIGA - TIADA CONTOH DITEMUI DI NEGERI ARAB ATAU DI NEGERI-NEGERI PANAS Sehingga hari ini tidak ditemukan kasus seperti ini di Semenanjung Arab dan negara-negara beriklim panas yang lain. Jika jika ia menjadi amalan masyarakat ini nescaya kita akan dapati ada ribuan contoh sejenisnya dalam catatan sejarah ..

Sebaliknya, jika peristiwa begini terjadi pada hari ini, ia akan menjadi berita sensasi, misalnya, seorang pria gila merogol seorang anak perempuan berumur sembilan tahun ... dan orang yang melakukan perbuatan demikian disebut orang gila.

kita dan para pencinta Nabi saw tidak menunjukkan keberanian untuk menyangkal riwayat ini dan yang sedihnya sebagian dari mereka tidak dapat menjadi contoh kepada ummah bila mereka sendiri mengawinkan anak dara sunti mereka yang berumur sembilan tahun, pada nama sunnah dan bangga karena menghidupkan sunnah!! Kami adalah 'orang bodoh' dan berdosa. Ulama seharusnya menunjukkan contoh yang praktis agar kami dapat mengikuti contoh tersebut.

Mungkin Anda tidak akan percaya bahwa ulama kita pada suatu ketika dahulu telah menolak penemuan ilmiah yang bertentangan dengan pendapat mereka, bahkan sebaliknya tidak mengakui hasil penelitian ilmiah tersebut. Contoh klasik adalah, banyak dari mereka yang berpendapat matahari mengelilingi bumi, tetapi saat penelitian ilmiah mengatakan sebaliknya mereka berkeras dengan pendapat mereka. Dalam bahasa yang mudah mereka berkata, 'Saya tidak akan menerimanya dalam apa pun kondisi'.

Beginilah sikap mereka dalam hal ini, yaitu, pada umur Aishah ra ketika menikah dengan Rasulullah saw
Dengan hanya berkata "kami tidak menerima fakta sejarah", tidak memberi apa-apa makna pada ummah.
Tersebut 'sejarah', di satu pihak mereka mengklaim bahwa mereka tidak menerima 'sejarah', tetapi pada waktu yang sama mereka melaung-laungkan cerita "Yazid yang jahat 'dari mimbar-mimbar khutbah (meskipun cerita sejarah yang dirancang).Bahkan cerita tentang Karbala telah diulas oleh ulama kita lebih hebat dari sejarawan.

Kami akan menyentuh pada aspek sejarah di bagian kedua kertas ini. Saat ini kami akan menyajikan argumen berdasarkan hadits, usul hadits, biografi perawi (ilmu rijal) dan illal hadis karena ulama kita mengakui ilmu-ilmu ini. Adalah tujuan kami untuk menarik perhatian mereka dalam aspek ini.

HUJAH KEEMPAT-RIWAYAT INI BUKAN HADIS RASULULLAH SAW

Kami telah mempelajari dengan rinci hadis yang diriwayatkan oleh Hisham. Untuk penelitian ini, kami telah mengumpulkan bukti-bukti dari kitab-kitab 'Saheh Bukhari', 'Saheh Muslim', 'Sunan Abu Daud', 'Jami' Tirmizi ',' Sunan Ibnu Majah ',' Sunan Darimi 'dan' Musnad Humaidi '. Setelah menelaah kitab-kitab tersebut, sesuatu kemusykilan telah timbul. Sebagian perawi mengatakan riwayat tersebut sebagai kata-kata Aishah ra, sedangkan setengah yang lain mengatakannya sebagai kata-kata Urwah ra Yang pastinya, ia bukan kata-kata Nabi Muhammad saw sendiri. Ia sama ada kata-kata 'Aishah ra atau kata-kata Urwah ra yang merupakan seorang' tabiin 'yaitu anak kepada seorang sahabat (Zubair bin Awwam ra) dan juga anak kepada kakak Aishah ra sendiri (Asma binti Abu Bakar). Jika riwayat ini adalah kata-kata Urwah, ia tidak memiliki apa-apa nilai dalam syariah. Dan, kita juga tahu bahwa saat terjadi perbedaan pendapat apakah suatu riwayat itu 'muttasil' (bersambung) atau 'mauquf' (terputus), ulama hadis pada umumnya akan mengatakan ia sebagai 'mauquf' (terputus).Berdasarkan prinsip ini, bisa disimpulkan bahwa riwayat ini adalah cerita sejarah oleh Urwah (bukan hadis); dan tidak berdosa untuk menolak kata-kata Urwah.
Riwayat ini akan tetap dianggap cerita sejarah sehingga ulama membuktikan sebaliknya (yaitu riwayat ini 'muttasil').

HUJAH KELIMA - RIWAYAT ini diriwayatkan oleh HISHAM SELEPAS Pikirannya bercelaru
Urwah menceritakan riwayat ini kepada anaknya Hisham. Pada pandangan kami, segala kekeliruan dalam riwayat ini adalah bersumber dari Hisham. Adalah penting untuk diketahui bahwa dengan hanya menjadi perawi dalam 'Saheh Bukhari' dan 'Saheh Muslim' tidak berarti perawi tersebut sempurna dan tidak melakukan apapun kesalahan. Kami telah menghabiskan waktu bertahun-tahun lamanya mengkaji biografi perawi dan kami dapati ada dua zaman dalam kehidupan Hisham yaitu zaman Madani (saat di Madinah) dan zaman Iraqi (saat di Irak).
 
Zaman Madaninya adalah sampai tahun 131 H. Dalam periode ini antara muridnya yang paling penting adalah Imam Malik.Imam Malik telah meriwayatkan beberapa Hisham di dalam kitabnya 'Muwatta', tetapi riwayat pernikahan Ummul Mukminin Aisyah ra dengan Rasulullah saw tidak ditemukan dalam kitab Imam Malik tersebut. 
Imam Abu Hanifah ra juga merupakan anak muridnya dalam tersebut, dan beliau juga tidak pernah meriwayatkan cerita ini.
 
Zaman kedua Hisham dimulai setelah tahun 131 H. Adalah tidak diragukan bahwa Hisham adalah seorang perawi 'tsiqah' (bisa dipercaya) sampai tahun 131 H, dan Hisham adalah sumber dasar (madar) kepada banyak hadis yang diriwayatkan oleh riwayat 'Aisyah ra Kemudian suatu yang malang terjadi. Pada tahun 131 H Hisham berhutang sebanyak seratus ribu dirham untuk menikah anak perempuannya, dengan harapan mendapat uang dari Khalifah yang sedang berkuasa untuk menjelaskan hutangnya. Namun apa yang terjadi adalah diluar perkiraan Hisham di mana pemerintahan Bani Umayyah berpindah tangan kepada Bani Abbas. Hisham tiba di Baghdad dengan penuh harapan, dan telah mengulurkan tangannya meminta duit dari Khalifah Mansur (Khalifah Abbasiyah). 

Awalnya, Khalifah mencelanya, tetapi setelah didesak Khalifah Mansur telah memberinya sepuluh ribu dirham. Kejadian ini merupakan kejutan pertama atas pikirannya, dan akibatnya ia mulai menjadi 'tidak tetap' dalam meriwayatkan hadits-hadits.Dia mulai meriwayatkan hadis yang beliau mengaku didengar dari ayahnya (Urwah) tetapi sebenarnya ia tidak pernah mendengar hadits tersebut ..

Dengan harapan mendapat pinjaman tambahan dari Khalifah beliau kembali ke Baghdad dan berhasil mendapat sedikit uang. Setelah membayar sebagian utangnya, sekali lagi ia datang ke Baghdad dan kemudian menetap di sana hingga meninggal

Beliau meninggal di Baghdad pada tahun 146 H. Semua kekacauan dalam riwayat-riwayatnya terjadi saat berada di tanah Irak. Terlihat, saat ia tiba di Irak, ingatannya telah bertukar dan telah mengalami perubahan yang besar.

Ya'aqub bin Abi Shaibah mengatakan bahwa sebelum pindah ke Irak tidak riwayat Hisham yang ditolak, tetapi ketika ia pergi ke Irak beliau telah menceritakan banyak riwayat yang disandarkan kepada ayahnya Urwah yang tidak disukai oleh penduduk Madinah. Satu hal lagi, saat tinggal di Madinah, Hisham hanya menceritakan hadits yang didengar dari ayahnya.Tetapi saat di Irak, dia mulai menceritakan hadits yang didengar dari orang lain. Oleh itu, riwayat Hisham yang dinukilkan oleh orang Irak tidak bisa dipercaya. (Tahzib-ul-Tahzib, m / s 48, jilid 11)

Semoga Allah merahmati Ibnu Hajar, yang mendapat ilham dari Ya'aqub bin Abi Shaibah dengan mengatakan bahwa 'riwayat Hisham yang diceritakan oleh orang Irak tidak bisa dipercaya'. Di antara riwayat tersebut adalah riwayat 'riwayat Aishah ra hidup bersama suaminya (Nabi saw) saat berumur sembilan tahun dan telah menikah saat usianya enam tahun.Juga cerita tentang Rasulullah saw terkena sihir. Cerita tentang 'Aishah ra' bemain dengan anak patung 'juga telah diriwayatkn oleh orang Irak dari Hisham.

Sekalung penghargaan untuk Ya'aqub bin Abi Shaibah dan Hafiz Ibnu Hajar karena mengatakan: "Riwayat-riwayat yang dibawa oleh orang Irak tidak bisa dipercaya". Mereka tidak mengecualikan riwayat-riwayat dalam 'Saheh Bukhari' dan 'Saheh Muslim' dari prinsip ini. Karena itu, kita harus bersungguh-sungguh mengidentifikasi dan menemukan hadis-hadis yang telah diriwayatkan oleh orang Irak dari Hisham. Jika kita menyatakan semua hadis tersebut sebagai yang 'tidak bisa dipercaya', ulama kita tidak bisa membantah kemudian karena prinsip ini telah diberi oleh ulama salaf yang terdahulu. Kami mendoakan kepada mereka yang baik ini yang (dengan mengemukakan prinsip ini), telah melindungi Rasulullah dari serangan-orang-orang Irak.

Hafiz az-Zahabi telah menulis tentang Hisham: "terjadi perubahan dalam ingatannya di akhir usianya, dan Abul Hasan bin Al-Qattan mengklaim bahwa ia keliru dalam meriwayatkan hadits bila di akhir usianya" Hafiz Uqaili telah menulis dengan lebih jauh lagi: "dia telah nyanyuk di tahun-tahun terakhir kehidupannya ".
Di dalam 'Mizan al-I'tidal', Hafiz az-Zahabi menulis bahwa memori Hisham yang kuat di waktu mudanya, tidak kekal di usia tuanya. Dan di Irak, dia tidak dapat meriwayatkan hadis dengan baik dan tepat ('Mizan al-I'tidal, Jilid IV)

Imam Malik, salah seorang anak murid Hisham, telah meriwayatkan beberapa riwayat Hisham di dalam 'Muwatta'nya di masa beliau menganggap riwayat Hisham adalah muktamad di dalam semua hal. Ia juga tidak setuju dengan Hisham saat beliau (Hisham) tinggal di Irak. Beliau menolak riwayat Hisham yang diceritakan oleh orang-orang Irak. Ibn Hajar mengatakan, "Penduduk Madinah menolak riwayat Hisham yang diceritakan oleh orang-orang Irak"

Angka "sembilan tahun" ini telah menghantui pemikiran Hisham sehingga dia mengaku menikah dengan istrinya saat istrinya berumur sembilan tahun. Az-Zahabi telah menceritakan peristiwa ini sebagaimana berikut: "Fatimah binti Al-Munzir adalah sebelas tahun lebih tua dari suaminya, Hisham. Jika dia datang ke rumah Hisham untuk tinggal bersamanya saat berumur sembilan tahun ia harus menunggu dua tahun sebelum ibu Hisham melahirkannya dan sebelum kelahirannya, Hisham tidak mengizinkan orang lain melihat istrinya. Kami belum pernah menyaksikan hal se ajaib ini ". Az-Zahabi kemudian menjelaskan bahwa Fatimah tinggal bersama suaminya ketika berumur sekitar 28 - 29 tahun. Dengan kata lain, Hisham telah menggugurkan angka '20 'dari angka '29'. Dengan cara yang sama, dalam hal Ummul Mukminin ra angka '9 'timbul setelah menggugurkan '10' dari angka '19 '.

Menurut Hafiz Ibnu Hajar, Hisham pernah mengaku bahwa istrinya tiga belas tahun lebih tua darinya ... kami sadar bahwa iklim Irak telah merusak pikiran banyak orang baik-baik

HUJAH KEENAM - HANYA perawi Irak YANG menukilkan RIWAYAT INI
Kami agak tekejut ketika mendapati bahwa semua perawi pada 'Umur Aishah' adalah orang Irak yang baik dari Kufah atau Basrah. Riwayat ini tidak pernah dinukilkan oleh mana-mana perawi Madinah, Mekah, Syam, maupun Mesir. Tak satu orang bukan Irak yang meriwayatkan kisah ini, sebabnya cerita ini dikeluarkan oleh Hisham saat beliau tinggal di Irak.
Perawi-perwai berikut telah menyalin kisah ini dari Hisham:
 
1. Sufyan bin Said Al-Thawri Al-Kufi 
2. Sufyan bin 'Ainia Al-Kufi 
3. Ali bin Mas'her Al-Kufi 
4. Abu Muawiyah Al-Farid Al-Kufi 
5. Waki bin Bakar Al-Kufi 
6. Yunus bin Bakar Al-Kufi 
7. Abu Salmah Al-Kufi 
8. Hammad bin Zaid Al-Kufi 
9. Abdah bin Sulaiman Al-Kufi
Sembilan orang tersebut berasal dari Kufah. Sedangkan perawi dari Basrah pula adalah:
 
1. Hammad bin Salamah Al-Basri 
2. Jafar bin Sulaiman Al-Basri 
3. Hammad bin Said Basri 
4. Wahab bin Khalid Basri

Inilah mereka yang telah meriwayatkan kisah ini dari Hisham. Saat ia tiba di Irak pada tahun 131 H, beliau berumur 71 tahun.Adalah tidak masuk akal beliau tidak dapat menemukan orang untuk meriwayatkan kisah ini sampai ia berumur 71 tahun.

Dalam hal ini, riwayat ini tidak terlepas dari dua kondisi, yaitu, apakah orang Irak yang merekanya dan mengatakan Hisham sebagai sumbernya, atau iklim Irak telah mempengaruhi Hisham dengan teruk menyebabkan dia tidak sadar akan 'dirinya', bahwa dia membawa istrinya Fatimah binti Al -Munzir untuk tinggal bersama ketika umur istrinya sembilan tahun, yaitu empat tahun sebelum kelahirannya sendiri.! Setelah tiba di Irak, tingkat kebijaksanaan dan kesadaran mentalnya telah merosot sampai ke tingkat ini ..

Kami mengagumi Hisham, dan nasihat saat ia tinggal di Madinah masih lagi segar dalam ingatan kami. Anda juga harus mengingatnya, bak kata pepatah Persia yang masyhur, "sesuatu yang tersimpan pasti ada gunanya suatu hari nanti".Nasihatnya yang satu ini sangat berguna. Katanya:
"Bila seorang Irak meriwayatkan seribu hadis, kamu harus melemparkan sembilan ratus sembilan puluh dari ke tanah, dan merasa sangsi terhadap sepuluh yang masih tinggal."
Jika kita berpegang kepada nasihat Hisham ini, banyak masalah yang akan terjawab dengan sendirinya.
Selain itu, kita juga harus memperhatikan prinsip ulama hadis yang dinukilkan oleh Baihaqi dari Abdur-Rahman bin al-Mahdi:
"Bila kami meriwayatkan hadits tentang 'halal dan haram' dan 'perintah dan larangan', kami menilai dengan ketat sanad-sanad dan mengkritik perawi-perawinya, akan tetapi ketika kami meriwayatkan tentang faza'il (prioritas), pahala dan siksa, kami mempermudah tentang sanad dan berlembut tentang ketentuan perawi. "(Fatehul-Ghaith, ms 120)

Abdurrahman bin al-Mahdi merupakan guru kepada Imam Bukhari dan Imam Muslim. Beliau adalah salah seorang tokoh penting dalam ilmu rijal (biografi perawi). Atas nama ulama hadis, beliau mengatakan muhaddisin menilai sanad dengan ketat bila menilai hadis berkenaan halal dan haram dan juga tentang 'perintah' dan 'larangan'. Untuk hadits yang tidak terkait dengan halal dan haram serta perintah dan larangan (seperti 'fazail' (keutamaan), sirah dll) ulama hadits bersikap mudah tentang pribadi perawi dan mengabaikan kesalahan dan kelemahan mereka. Misalnya, ulama hadis tidak melakukan kajian terperinci dan menyeluruh terhadap riwayat yang berkenaan dengan Fazaiel (Kelebihan) sama ada ia berkaitan dengan karakter atau amalannya seseorang, balasannya terhadap apapun perbuatan maksiat, atau peristiwa dari sejarah.Mungkin ini adalah alasan mengapa ulama hadis tidak merasakan perlu untuk membicarakan dengan teliti riwayat yang berkenaan umur sebenarnya riwayat 'Aishah (saat menikah dengan Rasulullah) Besar kemungkinan, Imam Bukhari memegang prinsip yang sama yaitu tidak ketat dalam menilai riwayat seperti ini, yang mana kemudian menjadi 'fitnah' kepada kita semua.

Satu lagi prinsip hadits adalah jika memori seseorang perawi menjadi lemah, maka riwayat yang disalin oleh para muridnya saat itu adalah ditolak. Hafiz Ibn Hajar mengatakan bahwa Imam Bukhari tidak mengambil riwayat dari perawi seperti itu.Akan tetapi, dengan kesalnya kami terpaksa mengatakan bahwa setelah datang ke Irak, memori Hisham menjadi lemah.Penduduk Irak yang telah menyalin riwayat tersebut dari, menyalinnya setelah ingatannya menjadi lemah. Imam Bukhari seharusnya tidak memasukkan Hisham saat tinggal di Irak.

Tidak ada komentar: