Cari Di Blog Ini

Minggu, 22 Januari 2012

Mengapa Alqur'an diturunkan dalam bahasa Arab dan sholat harus berbahasa Arab?

Bismillahirohmanirrohim...

Bahasa Arab memang sebuah bahasa yang istimewa. Sehingga Allah SWT berkenan berbicara kepada umat manusia dengan bahasa Arab lewat Al-Quran Al-Kariem. Padahal Al-Quran itu bukan hanya ditujukan kepada bangsa Arab saja, melainkan untuk seluruh umat manusia sepanjang zaman.

Allah SWT bukan tidak tahu bahwa manusia itu memiliki ribuan jenis bahasa yang saling berbeda. Namun Dia telah menetapkan bahwa hanya ada satu bahasa yang digunakannya untuk memberikan petunjuk buat milyaran umat manusia, yaitu bahasa Arab.

Sebelum diutusnya nabi Muhammad SAW, memang Allah SWT berbicara kepada umat manusia dengan menggunakan bahasa mereka masing-masing. Dan Allah SWT mengutus para nabi dari keturunan masing-masing bangsa dan bahasa itu. Sebagaimana firman-Nya:

Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Namun khusus untuk nabi yang terakhir, Allah SWT telah menetapkan kebijakan tersendiri. Pertama, nabi terakhir itu benar-benar nabi yang diutus untuk terakhir kalinya. Artinya, setelah itu tidak akan ada lagi nabi, meski hari kiamat masih jauh. Kedua, nabi itu hanya memiliki satu bahasa dan tentunya kitab suci yang diturunkan pun hanya satu bahasa saja. Dan bahasa yang dipilih adalah bahasa Arab.


Kemudian Allah SWT pun telah menetapkan bahwa cara manusia berkomunikasi dengan-Nya lewat ibadah shalat pun dengan menggunakan bahasa Arab. Shalat itu menjadi tidak sah ketika tidak menggunakan bahasa Arab, meski bukan berarti Allah SWT tidak mengerti bahasa Arab itu. Namun sengaja Allah SWT menetapkan bahwa shalat kepada-Nya hanya boleh menggunakan bahasa Arab saja.

Lantas ketika agama Islam ini disiarkan ke seluruh penjuru dunia, para shahabat, tabi’in dan generasi selanjutnya pun tetap konsekuen menggunakan bahasa Arab. Al-Quran Al-Karim pun tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Kalau pun suatu ketika diterjemahkan, maka terjemahannya itu tidak dianggap sebagai Al-Quran yang suci.
Bahkan kitab-kitab yang ditulis para ulama di seluruh penjuru dunia tetap menggunakan bahasa Arab. Meski ulama itu bukan keturunan Arab dan tidak lahir di negeri Arab. Namun bahasa Arab telah dijadikan bahasa yang menyatukan dunia Islam, dari ujung barat Moroko hingga ujung timur Marouke. Hingga bahasa yang digunakan oleh umat Islam pun juga bahasa Arab.

Tentunya ada alasan kuat mengapa bahasa Arab yang dipilih Allah SWT untuk dijadikan bahasa komunikasi antara langit dan bumi. Para pakar bahasa Arab sering kali menyebutkan di antara keistimewaan itu antara lain:

1. Bahasa Arab adalah induk dari semua bahasa manusia
Pendapat ini sering mengemuka ketika kita mempelajari sejarah suatu bahasa. Analisa yang sering digunakan adalah bahwa sejak manusia pertama, Nabi Adam as, menjejakkan kaki di atas bumi, beliau sudah pandai berbicara. Dan karena sebelum beliau adalah penduduk surga, di mana ada keterangan bahwa bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab di dalam suatu riwayat, maka otomatis bahasa yang digunakan oleh Nabi Adam as itu adalah bahasa Arab.
Dan tentunya anak-anak keturunan Nabi Adam as itu pun menggunakan bahasa Arab. Meski pun setelah itu jumlah mereka tambah banyak dan tersebar ke berbagai benua, menjadi jutaan bahasa yang saling berbeda.

2. Bahasa Arab adalah Bahasa Tertua dan Abadi
Bahasa Inggris sekarang ini boleh saja dikatakan bahwa paling populer di dunia, akan tetapi tidak ada bahasa yang bisa bertahan lama di muka bumi selain bahasa Arab. Sebab sejarah membuktikan bahwa sejak zaman Ibrahim as. di muka bumi yang diperkirakan hidup pada abad 19 sebelum masehi, mereka tercatat sudah menggunakan bahasa Arab. Itu berarti bahasa Arab paling tidak sudah digunakan oleh umat manusia sejak 40 abad yang lalu, atau 40.000 tahun.
Bahkan analisa yang lebih jauh lagi menunjukkan bahwa bahasa Arab telah berusia lebih tua lagi. Karena bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan Allah SWT untuk berfirman di dalam Al-Quran. Sementara Al-Quran itu sudah ada di sisi Allah SWT jauh sebelum awal mula diturunkan di masa Rasulullah SAW. Dan Allah SWT menjamin bahwa Al-Quran itu tidak akan lenyap hingga hari kiamat.
Artinya, bahasa Arab adalah bahasa yang sudah jauh sebelum adanya peradaban manusia dan akan terus berlangsung hingga akhir dunia ini.

3. Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Banyak Diserap
Bahkan serapan dari bahasa Arab nyaris terdapat di hampir semua bahasa yang ada saat ini. Nyaris bahasa-bahasa yang kita kenal sekarang ini, telah banyak menyerap kosa kata dan istilah dari bahasa Arab. Salah satunya adalah bahasa Ingrgris dan tentunya bahasa Indonesia.
Bahkan bahasa ilmiyah di dunia sains pun tidak lepas dari pengaruh serapan kata dari bahasa Arab. Istilah alkohol, aljabar, algoritme dan lainnya adalah bagian dari serapan dari bahasa arab.

4. Bahasa Arab Memiliki Jumlah Perbendaharaan Kata yang Paling Banyak
Salah satu keistimewaan bahasa Arab lainnya adalah kekayaan dalam jumlah perbendaharaan kata. Mungkin karena usianya yang sudah tua namun masih digunakan hingga hari ini, sehingga penbendaharaan kata di dalam bahasa Arab menjadi sangat besar.
Sebagai contoh, salah satu peneliti bahasa Arab mengemukakan bahwa orang Arab punya 80 sinonim untuk kata yang bermakna unta. Dan punya 200 sinonim untuk kata yang bermakna anjing.


Tentang Sholat Yang Harus Menggunakan Bahasa Arab?

Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat itu harus dengan menggunakan bahasa arab. Sebab dahulu Rasulullah SAW mengajarkan demikian kepada orang Arab dan juga kepada orang-orang non Arab. Di masa beliau masih hidup ada Salman Al-Farisy yang berasal dari Persia, namun belum pernah Rasulullah SAW memberikan keringangan kepada beliau untuk shalat dengan menggunakan bahasa Persia. Juga ada Syuhaib Ar-Rumi yang berasal dari Romawi. Namun Rasulullah SAW tidak pernah membolehkannya shalat dengan bahasa Romawi. Juga ada Bilal bin Rabah al-Habsyi yang berasal dari Habasyah, Afrika. Namun Rasulullah SAW tidak pernah membolehkannya shalat dengan bahasa tersebut.


Dan ketika Islam mampu melebarkan sayap ke luar wilayah Arab, belum pernah Rasulullah SAW membolehkan orang-orang non Arab untuk shalat dengan bahasa masing-masing. Demikian juga dengan para para shahabat penerus misi Islam ke berbagai penjuru dunia, tidak satu dari mereka yang pernah membolehkan orang shalat dengan bahasa selain arab. Bahkan di luar shalat pun bahasa yang digunakan justru bahasa Arab. Mesir, Iraq, Palestina, Suriah, Jordan dan wilayah lainnya dahulu bukanlah wilayah Arab dan masyarakatnya tidak berbahasa Arab. Namun begitu Islam sampai di negeri itu, bahasa Arab lantas menjadi bahasa ibu mereka dengan nyaris melupakan bahasa asli mereka. Hari ini orang-orang di Mesir tidak bisa berbahasa sebagaimana yang dulu dipakai oleh Firaun.


Kutipan bahwa Imam Abu Hanifah pernah membolehkan seseorang shalat dengan bahasa Arab adalah kutipan yang tidak sempurna. Sebab para muhaqqiqun (ahli tahqiq) atau para peneliti sumber-sumber rujukan mendapatkan bahwa akhirnya Imam Abu Hanifah tidak mengatakan demikian. Yang benar adalah bahwa beliau membolehkan shalat dengan bukan bahasa Arab khusus hanya untuk seorang muallaf (orang yang baru saja masuk Islam) yang tidak mampu membunyikan atau melafalkan bahasa Arab. Sedangkan buat mereka yang bisa melafazkannya, haram hukumnya untuk melakukan hal itu.


Dalam salah satu kitab mazhab Al-Hanafiyah, Al-Inshaf disebutkan bahwa bila seseorang tidak mampu mengucapkan bacaan shalat dalam bahasa arab, dia diharuskan untuk mengucapkan (subhanallah, walhamdulillah wala ilahaillahllah). Demikian juga yang disebutkan dalam kitab Al-Kafi dan Al-Hadi. Dalam kitab mazhab al-Hanafiyah yang lainnya yaitu Al-Furu` disebutkan bahwa diharamkan untuk menterjemahkan Al-Fatihah dalam shalat.


Jumhur ulama mengatakan bila seseorang bisa melafazkan bahasa Arab dalam shalatnya namun malah menggunakan bahasa selain Arab, maka shalatnya batal dengan sendirinya. Shalat itu tidak syah dan tidak diterima oleh Allah SWT.


Mengapa Shalat Harus dengan Bahasa Arab

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menuliskan dalam kitab fiqih fenomenalnya, Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab, "Terjemah Al-Quran itu bukan Al-Quran itu sendiri sebagaimana ijma' seluruh umat Islam. Semua orang pasti setuju bahwa bila ada seseorang membaca terjemahan Al-Quran dengan bahasa India, dia bukan sedang membaca Al-Quran. Tafsir atau terjemahan syair Imru'ul Qais itu bukanlah syair beliau itu sendiri. Apalagi dengan Al-Quran, terjemahan Al-Quran pastilah bukan Al-Quran itu sendiri. Apalagi kita tahu bahwa Al-Quran itu adalah mukjizat dan bahwa terjemahan itu bukan mukjizat."


Kalau dahulu Imam Abu Hanifah pernah memberikan keringanan untuk itu, tentu karena kasus yang sangat khusus saja. Namun hari ini, orang-orang yang kurang paham menggunakan apa yang pernah dikatakan oleh beliau sebagai sebuah cara untuk meruntuhkan sendi-sendi syariat Islam. Seandainya Imam Abu Hanifah masih hidup hari ini, pastilah beliau akan mengatakan bahwa orang yang membolehkan shalat dengan bahasa selain Arab sebagai sesat dan menyesatkan.

 Ada beberpa poin penting alasan Sholat harus menggunakan bahasa Arab

Poin pertama: Dapat dikatakan bahwa dalil utama mengapa shalat harus dikerjakan dengan menggunakan bahasa Arab, setelah mengetahui bahwa shalat merupakan Sunnah Rasulullah dan ibadah tauqifi (dikerjakan sesuai dengan bentuk yang ditetapkan Allah Swt), adalah untuk menjaga dan memelihara shalat sepanjang perjalanan abad dan masa tanpa adanya pengurangan dan penambahan. Dan apabila orang-orang mengerjakan shalat dengan bahasa ibu dan bahasa daerahnya masing-masing maka boleh jadi akan terjadi penambahan dan pengurangan lafaz, distorsi dan tercampurnya dengan pelbagai khurafat dan masalah-masalah yang tak-berdasar pada shalat. Barangkali perubahan-perubahan ini, akan berpengaruh pada kewajiban-kewajiban dan rukun-rukun shalat lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan secara perlahan inti shalat akan hilang signifikansinya dan secara keseluruhan akan dilupakan.


Jelas bahwa supaya segala sesuatunya terpelihara dan terjaga selamanya sepanjang sejarah maka ia harus memiliki kriteria dan neraca yang tidak berubah-ubah; seperti dalam masalah ukuran, milimiter, sentimeter atau meter dan terkait dengan urusan berat, gram, kilogram dan sebagainya yang digunakan sebagai kriteria dan pakem yang mengalami perubahan. Shalat juga demikian adanya, beberapa hal yang dinamakan sebagai kewajiban-kewajiban dan rukun-rukun digunakan sebagai kriteria dan pakem dimana salah satu darinya adalah keharusan menggunakan bahasa Arab dalam mengerjakan shalat.


Poin Kedua: Islam merupakan agama global dan universal yang ingin menempatkan seluruh kaum Muslimin pada barisan dan jejeran yang satu. Untuk membentuk masyarakat yang satu tidak mungkin dapat tercapai tanpa bahasa yang satu yang menjadi media mereka untuk berkomunikasi dan saling memahami. Dan bahasa Arab sesuai dengan pengakuan para ahli bahasa, merupakan bahasa yang paling komplit dan menyeluruh dari bahasa-bahasa yang ada di dunia. Bahasa Arab ini dapat menjadi satu bahasa internasional dan bahasa shalat seluruh kaum Muslimin, formula wahdah (kesatuan) dan perlambang persatuan kaum Muslimin; kaidah ini juga dapat dijumpai pada aturan-aturan Islam lainnya seperti mengerjakan shalat dengan menghadap kiblat.


Poin Ketiga: Boleh jadi terlintas dalam benak Anda bahwa mengkondisikan dan memaksa seseorang yang tidak menguasai bahasa Arab untuk mengerjakan shalat dengan menggunakan bahasa Arab akan menciptakan kesulitan bagi mereka dan konsekuensinya adalah berlaku aniaya kepada mereka. Dalam menjawab persoalan ini harus dikatakan bahwa bagi orang-orang yang ingin memenuhi hajat kesehariannya terkondisi menggunakan puluhan terminologi bahkan ratusan istilah asing, mereka tahu bahwa kalimat-kalimat shalat yang terdiri dari himpunan kalimat wajib (dengan menghapus kalimat-kalimat ulangan) kira-kira menjadi 20 kalimat saja. Tentu hal ini bukan merupakan suatu hal yang sulit dilakukan. Dari sisi lain, makna lahir dan permukaan kalimat-kalimat shalat sangat sederhana, mudah dan seluruh orang dapat dengan mudah mempelajari makna lahir dan permukaan kalimat Bismihillahirrahmanirahim (Dengan Menyebut Nama Allah Yang Mahakasih dan Mahasayang) dan seterusnya. Meski kalimat ini mengandung kalimat yang dalam dan luas.


Poin Keempat: Dalam perspektif linguistik, bahasa Arab merupakan bahasa yang paling komplit sedunia sehingga pelbagai konsep dan pahaman yang luas dan mendalam dapat dengan mudah dijelaskan dalam beberapa format indah.[1]

Satu-satunya bahasa yang kumpulan hurufnya sangat konsisten baik dari tulisan maupun pelafalan adalah Al Lughotun Al Arobiya (Bahasa Alquran, bukan bahasa Arab sehari-hari). Misalnya dibandingkan dengan bahasa latin, huruf Alif bila kita tanya ke semua muslim di dunia maka mereka tetap melafalkannya dengan [Alif].
Dlm bahasa latin, huruf [i] dilafal [i] di Indonesia, tapi di Amerika akan dilafal [ai], dan di Prancis justru dilafalkan dengan [a]. Contoh lain, huruf [c], dinegeri barat kadang dilafalkan dengan bunyi [c], [s], dan [k]. Contoh : Charlie buy some machine at Chicago. Huruf [c] dalam bahasa latin sangat tidak konsisten pelafalannya. Di kalangan orang minang bahkan ada gurauan yang menggambarkan inkonsistensi bahasa latin : “O-Ne tulisannyo, Wan dibacanyo, ah iko ciek artinyo” (O-Ne tulisannya, Wan dibacanya, ah itu satu artinya).


Bahasa Arab adalah akar bahasa dunia, tidak hanya dari perspektif sejarah. Unsur huruf dan bunyi lafalnya bisa dilihat dari berbagai bahasa di dunia.Contoh : F4 (baca: ef tse). Dalam bahasa mandarin, hitungan 4 (empat) dibaca tse, yg dlm bahasa Arab adalah huruf keempat dlm urutan hijaiyah, yaitu huruf [tsa]. [syin] dalam huruf hijaiyah juga digunakan di negeri berbahasa Inggris, contoh dalam pelafalan machine. Di Jerman dan Belanda huruf [ghoin] pada huruf hijaiyah digunakan untuk melafalkan kata Guten Morgen (baca: hute morhen), guye morgen (baca: huye morhen). Di Prancis juga banyak menggunakan hukum hijaiyah ikhra, misal pada kata bonjour (baca: bongsua), dan msh banyak lagi.


Bahasa Arab sangat sehat dilihat dari tinjauan medis.Tatkala kita melafalkan huruf hijaiyah (Alif, Ba, Ta, Tsa, dst) hormon tertentu akan diproduksi oleh kelenjar pituitary yang ada diotak kita yang disebabkan oleh stimulus yg dilakukan lidah terhadap simpul syaraf yang banyak terdapat di rongga mulut. Kinerja lidah juga berefek pada hormon dari kelenjar pineal sehingga memberikan rasa teduh, nyaman, tenang, dan damai di jiwa ketika benar melafalkan doa atau bacaan sholat. Getaran pita suara yang dihasilkan oleh pelafalan setiap huruf hijaiyah yang benar dan tepat juga akan menggetarkan organ-organ tubuh kita secara elektromagnetik. Huruf hijaiyah tersebut adalah [ain] untuk ginjal, [ghoin] untuk paru-paru, [kha] untuk jantung, dan sebagainya. Rahasia lain dibalik bahasa Arab Alquran (Arab) adalah bisa menghasilkan energi dan aura tertentu. Lafadz Allah (gabungan huruf Alif Lam Lam Ha), jika di foto aura mengeluarkan pendar cahaya yang menyilaukan. Disebuah literatur martial arts berbahasa Jepang pernah memaparkan bahwa air putih yang dibacakan kata-kata atau doa diatasnya, molekul airnya (diamati mikroskop) berubah sesuai dengan doa yang dibacakan. Bila buruk arti katanya maka buruk pula bentuk molekulnya, demikian sebaliknya. [5]

Penelitian medis ini dilakukan oleh orang Jepang  yang bukan orang muslim
Subhanallah....

Poin Kelima: Penggunaan lafaz dan penyebutan zikir pada setiap hukum dan ibadah dengan bahasa Arab bukan merupakan syarat lâzim (syarat yang harus ada). Misalnya berdasarkan pandangan sebagian ulama, bahwa ungkapan yang dipakai dalam akad nikah tidak diharuskan menggunakan bahasa Arab.[2] Sebagian ulama seperti Imam Khomeini Ra dalam bab ini mengatakan bahwa: jika seorang mukallaf tidak mampu mengucapkan formula (sigah) dalam bahasa Arab, walaupun dalam hal ini ia boleh mewakilkannya, maka dibolehkan baginya membaca akad dengan selain bahasa Arab.[3] Demikian juga, doa-doa tidak selalu diharuskan dibaca dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, doa dalam shalat pun diperbolehkan disampaikan dengan bahasa selain Arab. Sesuai fatwa mayoritas Marja Taklid, dalam shalat juga pada selain dzikir-dzikir wajib dan khususnya pada saat qunut, ia dapat berdoa dengan bahasa selain Arab.[4]


Akan tetapi apa yang disampaikan di atas tidak bermakna tiadanya perhatian kaum Muslimin terhadap makna-makna dzikir dalam shalat dan sebagainya, melainkan harus bagi setiap Muslim mengenal makna shalat dan doa-doa sehingga ia tahu apa yang ia sampaikan kepada Tuhannya. Apabila ia mengenal dan mengetahui makna shalat dan doa-doa yang disampaikan dalam shalat maka seluruh perbuatannya tidak kering dan tanpa ruh sehingga dengan pengetahuan tersebut ia dapat melesak terbang berziarah menuju keabadian


Catatan Kaki:

[1]. Al-Mizân, jil. 4, hal. 160; Tafsir Nemune, jil. 9, hal. 300 dan jil. 13, hal. 311.

[2]. Mu'allaqât-e Ayatullâh Gerâmi, jil. 4, hal. 645.

[3]. Urwat al-Wutsqâ, jil. 1, hal. Hasyiyeh hal. 645

[4]. Taudhi al-Masâil Marâjî', jil. 1, hal. 62.
[5] http://tiyan.multiply.com/journal/item/18 

Wallahu'alam bishshowab...

Tidak ada komentar: