Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga
terlimpah kepada Rasulullah, beserta keluarga dan para sahabat.
Allah Ta'ala berfirman:
"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi
dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang dzalim." (*QS. Al-Maidah: 51)
"Kamu
tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah
dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak
atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata, "Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman
mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan
seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka
diharamkan."
....Allah memberitahukan, tidak didapatkan orang beriman mencintai orang kafir. Siapa yang mencintai orang kafir maka dia bukan seorang mukmin. Menyerupai secara dzahir bisa menimbulkan kecintaan maka diharamkan....
Larangan menghadiri perayaan hari raya orang kafir
Para
ulama bersepakat, haram menghadiri perayaan hari raya orang kafir dan
bertasyabuh (menyerupai) acara mereka. Ini adalah pendapat madzab
Hanafi, Maliki, syafi'i, dan Hambali. (Lihat Iqtidla' ash-Shirat al-Mustaqim, karya Ibnu Taimiyah : 2/425 dan Ahkam Ahlidz Dzimmah, karya Ibnul Qayyim 2/227).
Dalam Al-Fiqh Al-Islami, Tasyabuh dilarang berdasarkan alasan yang cukup banyak:
1. Tidak menumpang pada kapal yang digunakan orang kafir untuk menghadiri perayaan hari raya mereka.
Imam Malik rahimahullah berkata;
"dimakruhkan menumpang kapal orang kafir yang dijalankan sebagai alat
transportasi untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, karena laknat
dan kemurkaan Allah turun kepada mereka." (dalam Al-Luma' Fi al-Hawadits wa al-Bida'1/392).
Ibnul
Qasim pernah ditanya tentang menumpang kapal yang dijalankan orang
Nashrani untuk menghadiri perayaan hari raya mereka, maka beliau
membenci hal itu karena khawatir akan turun murka kepada mereka
disebabkan kesyirikan yang mereka lakukan. (lihat Al-Iqtidla: 2/625).
2. Larangan mengucapkan selamat hari raya pada mereka
Ibnul Qayim rahimahullah
berkata: mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah
haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari
raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari
raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya
ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran
maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat
bersujud kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan
lebih dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat
membunuh, berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam
terjerumus kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah
dilakukannya.
Siapa
yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya,
kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.
....Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah....
Para ulama yang wirai
(yang selalu meninggalkan sesuatu yang bisa membayakan agamanya)
menghindari ucapan selamat kepada pemimpin dzalim dan ucapan selamat
memegang jabatan hakim, pengajar, dan fatwa kepada orang bodoh, karena
menjauhi kemurkaan Allah dan dipandang rendah oleh-Nya." (Ahkam Ahlidz Dzimmah, 1/144-244)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ditanya: "Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang kafir?"
Beliau
menjawab: "Mengucapkan selamat hari natal kepada orang Kristen atau
ucapan selamat atas hari raya keagamaan mereka lainnya adalah sepakat
haram." (Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, 3/44).
....Mengucapkan selamat hari natal kepada orang Kristen atau ucapan selamat atas hari raya keagamaan mereka lainnya adalah sepakat haram....
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. (voa-islam.com)
Baca artikel terkait:
- Jika Kisah Bintang Betleham dalam Bibel Benar, Maka Yesus Lahir 17 Juni.
- Kristen dan Ateis Perang Banner: Natal Realitas Atau Mitos?
- Kuis Natal Berhadiah Mobil BMW.
- Natal di Mata Teolog Kristen: Gereja Tak Mengenal Natal.
- Kontroversi Natal: Kebohongan Sinterklas, Sosok Pemalas.
- Tipuan Pohon Natal = Kelahiran Yesus Menurut Bibel?
- Haram Mengucapkan Selamat Natal.
- Haram Merayakan Natal dan Tahun Baru.
- Perayaan Natal dan Tahun Baru Syi'ar Agama Orang Kafir
- Toleransi Semu Natal dan Tahun Baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar