Cari Di Blog Ini

Jumat, 13 Januari 2012

Berusaha Memenuhi Panggilan Qiyadah dalam Kondisi Apapun

0
email
Ilustrasi (inet)
Perjalanan komunitas tarbiyah sekarang telah menginjak di era ketiga dalam mihwar dakwah kita, mihwar muassasi. Selangkah lagi kita menuju tahapan keempat yaitu mihwar dauly. Semakin berkembang suatu komunitas maka tantangannya semakin besar. Permasalahan itu di antaranya ada yang mengeluh kekurangan orang ataupun ada yang mengeluh karena kualitas kader dakwahnya yang berbeda dengan generasi sebelumnya.

Likulli marhalatin rijaluha”. Dengan statemen ini terkadang orang terjebak dalam berargumen bahwa itu adalah masalah yang wajar. Karna ada perbedaan kapasitas pemuda yang terdahulu dengan pemuda sekarang yang katanya tidak bisa disamakan. Yang sebenarnya dimaksud di sini adalah setiap massa itu ada pemudanya, pemuda itu harus mengetahui medan dan mempunyai keahlian spesifik agar bisa menyelesaikan permasalahan di massanya sehingga akan mewarnai masa itu dengan warna yang jelas dan menjadi penggerak pada massanya itu.

Munculnya permasalahan SDM dan kualitas kader dakwah, salah satunya tidak lepas dari ketaatannya terhadap jamaah atau pemimpinnya. Kalau semua ketentuan itu dijalankan maka persoalan itu bisa kita selesaikan dan kita bisa beranjak untuk menerima dan menyelesaikan permasalahan lainnya.
 
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (QS. Alam Nasyrah Ayat : 7)

Komunitas (jamaah) ini ada dengan segala perangkat yang tersistem dengan baik. Agar itu terimplementasi dengan baik maka butuh ketaatan kadernya, baik dari segi aturan jamaah atau aturan qiyadah.

Kepada Siapa Kita Harus Taat
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa : 59)

Ulil Amri menurut versi Ibnu Taimiyah terbagi dalam 2 kategori, sebagai Ulama dan sebagai Umaro’. Kemudian yang bisa disebut sebagai pemimpin, yang pertama adalah kepala-kepala negara, masyayikh dan yang kedua yang dikatakan pemimpin adalah semua orang yang memiliki pengikut. Kedua pemimpin di atas wajib kita taati selama perintahnya tidak menyalahi aturan islam.

Taat terhadap jamaah tarbiyah dan qiyadahnya, masuk pada poin yang kedua. Dalam jamaah tarbiyah, kita mengenal sarana utama pembinaan yaitu halaqah, yang mana setiap halaqah terdiri 5-12 orang yang dipandu atau dipimpin seorang Murabbi. Sehingga posisi murabbi di sini berhak disebut sebagai pemimpin oleh semua orang dalam satu kelompok halaqah tersebut dan permintaan seorang pemimpin wajib untuk kita laksanakan. Meskipun kita harus diperintahkan ke negeri antah berantah sekalipun, karena pada dasarnya setiap perintah mempunyai maksud dan tujuan sendiri yang sesuai dengan kebutuhan atau kondisi.

Untuk mengatasi masalah jumlah SDM terkadang murabbi menugaskan (menyuruh) kita mencari minimal 1 orang yang akan di ajak gabung dengan barisan kita. Untuk masalah kualitas kader dakwah, murabbi menyuruh kita untuk ikut kajian ini – kajian itu, daerah ini – daerah itu, silaturahim sini – silaturahim situ, baca buku ini – baca buku itu, serta instruksi-instruksi yang lainnya, mana instruksi itu pada akhirnya juga akan kembali pada orang yang diperintah. Sudahkah kita memperhatikan dan menjalankan perintahnya? Baik keuntungan itu untuk kita, murabbi atau jamaah itu sendiri.

“Adalah wajib bagi seorang muslim untuk mendengarkan dan taat terhadap perintah yang disukainya ataupun yang dibencinya selamanya dia tidak diperintahkan melakukan hal tersebut (maksiat) maka dia tidak wajib mendengarkan atau mentaatinya”. (HR Bukhari dan Muslim)

”Dengarkanlah dan taatilah (para pemimpinmu) meski engkau dalam keadaan sulit, mudah, semangat, terpaksa dan membuatmu banyak melakukan pengorbanan.” (HR Muslim)

Dalam syarah An-Nawawi menjelaskan hadits di atas adalah sebagai berikut : Dengarkanlah dan taatilah meskipun para pemimpin itu hanya mementingkan masalah dunia dan kurang memenuhi hak-hakmu yang menjadi tanggung jawab mereka. Selama tidak bertentangan dengan Syariat.

“Dengarkanlah dan taatilah! Walaupun yang diangkat kepadamu menjadi pemimpin adalah seorang budak berasal dari Etiopia yang bentuk kepalanya seperti kismis (biji kurma).” (HR Bukhari)

Tidak bisa tidak, setiap jamaah harus memiliki seorang pemimpin. Taat berarti mendengarkan, menaati serta berpegang teguh pada batasan-batasan yang diperintahkan dan yang dilarang adalah sesuatu yang sangat penting dalam menjalankan dakwah Islam, bahkan termasuk yang harus diprioritaskan dari beberapa kewajiban yang ada.


Tanda-Tanda Taat
Orang yang taat berarti orang yang mendengarkan, mentaati, serta berpegang teguh pada batas-batas yang diperintahkan dan yang dilarang. Ketaatan merupakan sesuatu yang penting dalam pilar-pilar menjalankan dakwah Islam. Tanpa ada ketaatan dan kedisiplinan, semua organisasi atau jamaah tidak akan bisa berjalan sesuai tujuan.

Kita jangan seperti orang munafiq pada massa perang Khandak. Ketika diseru oleh Rasul membuat parit, mereka memilih untuk menghindar dari pekerjaan itu dengan berbagai alasan. Sedangkan orang mukmin dengan sekuat tenaga dan kesungguhan hati karena Allah membantu Rasulnya menyelesaikan penggalian parit. Bahkan orang mukmin yang punya udzur syar’i enggan meninggalkan lokasi penggalian parit, hanya sebagian saja yang meminta izin. Peristiwa itupun diabadikan Allah dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur : 62)

Hal yang perlu dicetak tebal adalah berusaha memenuhi panggilan qiyadah dalam kondisi apapun di setiap seruannya dan meminta izin jika benar-benar tidak bisa memenuhinya. Bukan berusaha mencari 2011 alasan bagaimana agar bisa terhindar dari penugasan (perintah) tersebut.
Allahu’alam bishowab.

Tidak ada komentar: