By Kasak Kusuk
STOCKHOLM (Berita SuaraMedia) -
Seorang wanita Muslim dari Kista, utara
Stockholm, yang ditolak lamarannya sebagai dokter gigi setelah menolak
untuk mengenakan pakaian kerja berlengan pendek dengan alasan relijius,
telah kalah dalam kasus diskriminasinya melawan Layanan Kesehatan Gigi
Publik Swedia (Folktandvarden).
"Ini tidak dapat dimengerti," ujar wanita itu pada surat kabar The
Local mengenai keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik
Stockholm.
Menyusul selesainya studi kedokteran gigi yang ditempuhnya pada bulan
Januari 2008, wanita yang kini berusia 29 tahun itu melamar kerja di
Folktandvarden.
Dalam proses penerimaan kerja, ia diberitahu bahwa organisasi itu
mengharuskan personelnya untuk mengenakan baju berlengan pendek ketika
merawat pasien.
Namun peraturan di tempat tersebut, yang diterapkan untuk alasan
higienis, berbenturan dengan keyakinannya sebagai seorang Muslim, yang
melarangnya membuka aurat di tempat umum.
Mencari sebuah solusi, ia mengatakan bersedia mengenakan lengan panjang yang dapat dilepas di atas baju lengan panjangnya.
"Kami menyerahkan bukti dari Socialstyrelsen (Dewan Kesehatan dan
Kesejahteraan Nasional) yang menunjukkan bahwa menggunakan lengan
panjang lepasan ini memiliki tingkat higienitas yang sama," ujarnya.
Setelah Folktandvarden menolak kompromi itu, ia menuntut ganti rugi
sebesar 150.000 kronor (USD 21.500), menuduh penolakan organisasi
tersebut untuk mengakomodasi permintaannya menghindari pakaian kerja
berlengan pendek sebagai sebuah diskriminasi agama.
Namun, pengadilan Stockholm memihak Foltandvarden, menemukan bahwa
keputusan untuk tidak mempekerjakan wanita itu bukan sebuah
diskriminasi.
Dalam keputusannya, pengadilan menyebutkan regulasi dewan kesehatan
yang merekomendasikan personel layanan kesehatan untuk mengenakan baju
berlengan pendek ketika memeriksa pasien.
"Bahkan jika itu berarti merugikan bagi kaum Muslim, Folktandvarden
harus mengikuti panduan yang ada untuk kebersihan dasar dalam sistem
kesehatan," tulis pengadilan dalam penilaiannya.
Pengadilan juga memerintahkan wanita itu untuk membayar denda sebesar
250.000 kronor sebagai biaya pengadilan Folktandvarden, sesuatu yang
menurutnya tidak akan mudah dilakukan.
"Ini tidak dapat diterima. Saya sedang tidak bekerja sekarang dan
tidak memiliki pemasukan," ujarnya, menambahkan bahwa saat ini ia
dibiayai oleh ayahnya.
Wanita berusia 29 tahun mengatakan bahwa ia mempertimbangkan untuk
mengajukan banding, namun masih belum memutuskannya. www.suaramedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar